Sumbawanews.com,- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang terdampak bencana di Sumatera segera mempercepat realisasi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah senilai Rp10,64 triliun. Dana tersebut, yang telah disalurkan pemerintah pusat, ditujukan bagi provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—baik untuk daerah yang mengalami kerusakan langsung maupun yang berperan sebagai penyangga pemulihan.
Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito menekankan bahwa fase penanganan bencana kini memasuki tahap pemulihan. “Ini bukan lagi masa tanggap darurat, tapi masa membangun kembali kehidupan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi di Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/6).
Tito menekankan, prioritas penggunaan dana harus fokus pada perbaikan infrastruktur vital: jalan, jembatan, saluran irigasi, dan sistem drainase yang rusak akibat banjir dan tanah longsor. Daerah yang tidak terdampak langsung, lanjutnya, tetap punya peran strategis—dengan mengalokasikan sebagian dana untuk penguatan mitigasi bencana, seperti pemetaan risiko, peningkatan kapasitas petugas, dan penataan permukiman rawan bencana.
Ia juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang secara sukarela mengalihkan sebagian dana hibah mereka ke wilayah yang lebih membutuhkan. Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, Pemkot Padang, dan Pemkab Solok Selatan menjadi contoh kolaborasi antardaerah yang patut ditiru. Berdasarkan data Satgas PRR, hampir seluruh dana hibah telah terealisasi ke rekening penerima.
Namun, ada satu hambatan yang masih mengganjal: hibah dari Pemkab Labuhan Batu kepada Pemkab Gayo Lues yang belum cair. Tito menegaskan, persyaratan administratif yang tertunda harus segera dilengkapi. “Jangan biarkan dana rakyat mengendap di meja birokrasi,” tegasnya. Ia memperingatkan, jika hambatan ini tidak diatasi dalam waktu dekat, konsekuensi administratif akan diberlakukan tanpa kompromi.
Dengan anggaran sebesar itu, Tito menegaskan, setiap rupiah harus berdampak nyata—bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi sebagai jembatan menuju kehidupan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak.















