Home Berita Nasional Mantan Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Mobil

Mantan Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Mobil

Sumbawanews.com,- Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, menemukan alat pelacak bernama PBX Finder yang dipasang secara sembunyi-sembunyi di bawah mobil pribadinya. Penemuan ini terungkap setelah ia menerima notifikasi tak biasa di ponselnya saat baru kembali dari Gejayan, Yogyakarta.

“Saya baru sadar ada notifikasi penting dan genting: sebuah alat pelacak yang bernama PBX Finder ditemukan bergerak bersama saya,” ujar Tiyo dalam unggahan Instagram pribadinya, @tiyoardianto_, pada Senin, 15 Juni 2026.

Tiyo tidak mengetahui siapa yang memasang perangkat itu. Namun, ia menilai insiden ini bukan sekadar pelanggaran privasi biasa, melainkan simbol dari sebuah kekhawatiran yang lebih dalam: bagaimana kecintaan terhadap bangsa justru sering direspons dengan pengawasan yang mengancam.

“Saya tidak tahu siapa yang pasang alat pelacak itu. Tapi yang jelas, betapa berbahayanya menjadi manusia Indonesia yang mencintai bangsanya. Kita beri ia obat untuk penyakit-penyakitnya, tapi ia justru mencoba untuk meracuni kita,” tegasnya.

PBX Finder adalah perangkat pelacak GPS mini yang biasa digunakan untuk memantau pergerakan kendaraan secara real-time. Alat ini dapat dipasang tanpa jejak fisik yang jelas, dan hanya terdeteksi melalui sinyal Bluetooth atau aplikasi khusus—seperti yang dialami Tiyo.

Insiden ini menggema di kalangan aktivis mahasiswa dan pegiat hak asasi manusia, yang melihatnya sebagai bagian dari tren meningkatnya pengawasan terhadap tokoh-tokoh kritis yang kerap menyuarakan keadilan dan transparansi. Tiyo, yang dikenal aktif dalam gerakan reformasi kampus dan advokasi kebijakan publik, menjadi salah satu sosok yang kerap menjadi sasaran tekanan sistemik.

Dalam unggahan terakhirnya, Tiyo menutup dengan doa: “Semoga Allah menjaga hamba yang percaya pada penjagaan-Nya.”

Belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait temuan ini. Namun, kejadian ini memicu diskusi luas di media sosial tentang batas antara keamanan nasional dan pelanggaran privasi, terutama dalam konteks kebebasan berekspresi dan peran aktif mahasiswa dalam demokrasi.

Penggunaan alat pelacak semacam ini, meski legal dalam konteks tertentu seperti investigasi kriminal, menjadi ilegal jika digunakan tanpa izin dan tujuan yang jelas—terutama terhadap warga negara yang tidak sedang dalam penyelidikan hukum.

Tiyo mengaku telah mengamankan alat tersebut dan berencana menyerahkan buktinya ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Ia berharap, insiden ini bukan hanya menjadi catatan pribadi, tapi juga titik balik bagi kesadaran kolektif: bahwa kebebasan tidak bisa diukur hanya dari ruang publik, tapi juga dari ruang paling pribadi—di dalam mobil, di jalan, dan di setiap langkah yang diambil oleh mereka yang berani bicara.

Previous articleJawa Barat Masuki Musim Kemarau, 39 Persen Wilayah Kekeringan
Next articleIran dan AS Sepakat Tandatangani MoU Perdamaian 19 Juni
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.