Home Berita Daerah Lestarikan Budaya Pencak Silat, Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Latihkan Dasar-Dasar...

Lestarikan Budaya Pencak Silat, Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Latihkan Dasar-Dasar Beladiri Pencak Silat Kepada Generasi Muda

Jayawijaya, sumbawanews.com | Banyaknya warisan budaya Indonesia yang sudah diakui oleh organisasi UNESCO membuat rakyat Indonesia patut merasa bangga, salah satunya warisan budaya bela diri Pencak Silat.

 

Budaya Pencak Silat ini harus dilestarikan, terutama kepada para generasi muda agar budaya asli Indonesia tidak hilang atau di klaim oleh negara lain. Hal ini yang menjadikan personel Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS mengajarkan dasar-dasar beladiri Pencak Silat kepada para pemuda yang ada di Distrik Walesi, Kab. Jayawijaya, Papua, Rabu (12/01/2022).

 

Disela-sela kegiatan latihan, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, S.I.P selaku Komandan Satgas  Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS menyampaikan bahwa beladiri  Pencak Silat yang diajarkan personel Satgas kepada warga masih dalam batas pengenalan gerakan-gerakan dasar. “Saya sudah menunjuk beberapa personel Satgas yang sudah mempunyai kualifikasi beladiri Pencak Silat untuk mengajar para pemuda yang ada di Distrik Walesi ini,” ujarnya.

 

“Agar menarik para pemuda untuk ikut bergabung, personel kami terlebih dahulu memperagakan seni beladiri Pencak Silat, dengan harapan agar para pemuda bisa tertarik dan semangat dalam mengikuti kegiatan pencak silat tersebut,” kata Dansatgas.

 

Sementara itu, Serda Yono selaku pelatih beladiri Pencak Silat mengatakan bahwa “latihan beladiri Pencak Silat ini sengaja kami ajarkan hanya kepada para generasi muda, dengan harapan agar mereka bisa lebih cepat menerima dan menguasai gerakan-gerakan yang kami ajarkan,” ujarnya. (Pen Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS)

 

Previous articleTahapan Pilkades Serentak 20 Desa Dimulai Maret
Next articleDLH Evaluasi Retribusi Meski Lebihi Target
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.