Home Berita DLH Evaluasi Retribusi Meski Lebihi Target

DLH Evaluasi Retribusi Meski Lebihi Target

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, melakukan evaluasi retribusi sampah bersama seluruh jajaran internal, Kamis (13/01). Evaluasi dilakukan untuk dapat mengoptimalkan kembali PAD dari retribusi, meskipun tahun 2021 capaian retribusi sampah melampai target yang ditetapkan.

“Kita (2021) kemarin diatas 100 persen. Itu kita kemarin Rp 400-an juta. Capaian kita lebih dari Rp 400 juta,” kata Syafruddin Nur, Kepala DLH di ruang kerjanya Kamis (13/01).

Disebtkan, evalasi dilakkan agar retribsi dapat dilakkan lebih evektif dan ptimal. “Retribusi sampah untuk 2021, kita coba evaluasi. Kita evaluasi secara keselurhan pada hari ini, di internal kita di DLH ini. kita coba evaluasi dengan mengundang seluruh yang terkait, tertama juru pungut. Dengan harapan tentunya belajar dari pengalaman 2021 ini, kita coba optimalkan dan evektifkan potensi-potensi sumber PAD kita dari sampah,” jelasnya.

Ditegaskan, seluruh jajaran di Dinas LH akan diberikan motivasi-motivasi yang diperlukan untuk bekerja dengan lebih giat dan jujur. Sehingga dapat memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki termask untuk mengoptimalkan potensi retribusi sampah.

“Siapa tahu ada ada rumah tangga-rumah tangga yang kelewat, petugas-petugas yang lalai. Kita-kita perlu motivasi, dan kita berikan pemahaman kembali agar dapat bekerja dengan baik dengan jujur dan tentu memaksimal selurh potensi yang ada. Kita ingin kedepan bisa lebih meningkat lagi. perkiraan ada potensi-potensi retribusi kita yang terlewatkan, yang tidak optimal. Kita akan coba evaluasi semuanya,” tuturnya. (Using)

Previous articleLestarikan Budaya Pencak Silat, Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Latihkan Dasar-Dasar Beladiri Pencak Silat Kepada Generasi Muda
Next articlePDIP NTB Kerahkan Kader dan Simpatisan, Sukseskan Aksi Donor Darah INTI NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.