Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 31 Mei 2026, menyusul bertepatannya hari tersebut dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap kepentingan keagamaan umat Buddha yang merayakan momen suci tersebut dengan khidmat.
Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Hermawan, menjelaskan bahwa peniadaan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) tidak bersifat sembarangan, melainkan berdasarkan ketentuan resmi dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Pasal 5 ayat (1) aturan tersebut secara eksplisit memungkinkan penundaan atau pembatalan CFD jika bertabrakan dengan perayaan hari besar keagamaan nasional maupun internasional.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, pelaksanaan HBKB pada 31 Mei 2026 ditiadakan,” ujar Ujang, Rabu (27/5/2026), menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip toleransi dan harmoni sosial yang menjadi fondasi tata kelola ibu kota.
Meski CFD dibatalkan, Dishub DKI tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan lalu lintas selama akhir pekan libur panjang Waisak. “Kami mengajak seluruh #TemanDishub untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, menghindari kecepatan berlebihan, dan mengutamakan keamanan bersama,” tambahnya.
Waisak, yang memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Sang Buddha, menjadi salah satu hari libur nasional yang diakui secara resmi di Indonesia. Tahun ini, perayaan dipusatkan di berbagai vihara dan tempat suci, termasuk di Monas dan kawasan sekitar Bundaran HI, yang biasanya menjadi pusat aktivitas CFD. Dengan dibatalkannya CFD, ruang publik tersebut akan dialihkan sepenuhnya untuk keperluan ibadah dan kegiatan keagamaan.
Kebijakan ini bukan yang pertama kali diterapkan. Sebelumnya, CFD juga pernah ditiadakan pada momen-momen penting seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan Natal. Namun, peniadaan CFD untuk Waisak menunjukkan semakin matangnya kesadaran pemerintah dalam menghargai keberagaman agama dan budaya di tengah masyarakat multikultural Jakarta.
Masyarakat yang biasa mengikuti CFD diminta memahami bahwa keputusan ini bukanlah pengurangan ruang publik, melainkan perluasan ruang spiritual. Bagi sebagian warga, Waisak bukan sekadar hari libur, tapi momen refleksi mendalam—dan Jakarta memilih untuk memberikan ruang yang layak, tenang, dan bermartabat bagi perayaannya.

















