Sumbawanews.com,- BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia, khususnya di Samudra Hindia selatan, selama periode 23–26 Juni 2026. Fenomena ini dipicu oleh pola angin yang memperkuat tekanan laut, dengan kecepatan angin mencapai 25 knot di wilayah NTT, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
Menurut prakirawan BMKG, Putra Pambudi, kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Gelombang setinggi 1,25–2,5 meter diperkirakan melanda perairan dari Selat Malaka bagian utara hingga Laut Jawa, serta sepanjang pesisir barat Sumatera hingga Nusa Tenggara. Sementara itu, kawasan yang paling rentan—Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Lampung—berisiko mengalami gelombang hingga 4 meter, setara dengan tinggi bangunan dua lantai.
BMKG menekankan bahwa risiko tidak hanya mengancam kapal besar, tetapi juga perahu nelayan dan kapal ferry. Nelayan disarankan menghindari aktivitas di laut jika angin melebihi 15 knot atau gelombang mencapai 1,25 meter. Kapal tongkang harus waspada terhadap angin di atas 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter, sementara ferry dianjurkan berhenti berlayar jika kondisi mencapai 21 knot dan 2,5 meter. Kapal kargo dan pesiar, yang biasa beroperasi di laut lepas, diminta menghindari zona dengan angin lebih dari 27 knot dan gelombang di atas 4 meter.
“Kami mengimbau masyarakat pesisir, terutama yang tinggal di daerah rawan, untuk tetap waspada dan tidak mengabaikan tanda-tanda alam,” ujar Putra. Peningkatan gelombang ini juga berpotensi memicu abrasi, banjir rob, dan kerusakan infrastruktur pesisir, seperti dermaga dan jalan pantai.
Peringatan ini menjadi catatan penting menjelang musim peralihan, ketika pola angin muson mulai bergeser. BMKG terus memantau perkembangan melalui satelit dan stasiun pengamatan laut, serta siap mengupdate informasi jika terjadi perubahan signifikan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi melalui aplikasi BMKG dan saluran komunikasi resmi pemerintah.















