Sumbawanews.com,- Advokat Elza Syarief secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, Senin (15/6/2026). Pengunduran diri ini, menurut Elza, bukanlah keputusan sepele, melainkan hasil dari kekecewaan mendalam terhadap ketidakjujuran kliennya dan tekanan dari pihak-pihak yang tak ingin kasus ini terbongkar sepenuhnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Elza menegaskan bahwa Sony Sanjaya tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Lebih dari itu, ia mengaku mendapat informasi bahwa Sony menerima pembayaran rutin dari tersangka lain dalam kasus ini, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), seorang pihak swasta yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN. “Pak Sony tidak jujur. Sebelum bersumpah bersih, tapi ternyata menerima uang dari Asep secara berkala. Bagaimana mau jujur di depan jaksa?” tanya Elza.
Elza juga menyiratkan bahwa ada upaya sistematis untuk menghalanginya tetap menjadi penasihat hukum Sony. Ia menilai, dirinya dianggap berbahaya karena kemampuannya untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. “Sepertinya saya tidak boleh jadi kuasanya karena takut kedoknya terbuka. Mereka merasa saya terlalu berbahaya,” ujarnya.
Meski demikian, Elza menekankan bahwa yang terpenting bukanlah siapa yang menjadi kuasa hukum, melainkan kebenaran yang terungkap. “Dicabut atau mundur, yang penting saya bukan kuasanya lagi,” tegasnya.
Pengunduran diri Elza ini muncul di tengah proses hukum yang semakin memanas. Sony Sanjaya sebelumnya telah mengajukan permohonan peninjauan kembali (JC) dan diperkirakan akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung pekan depan. Sebelumnya, ia juga telah menyebut 26 nama dalam BAP yang diduga terlibat dalam skandal MBG, termasuk sejumlah pejabat dan pengusaha.
Dengan keluarnya Elza Syarief, salah satu advokat paling vokal dalam kasus korupsi BGN, publik kini menanti apakah kejelasan hukum akan tetap berjalan, atau justru semakin tertutup oleh kepentingan yang lebih besar.















