Home Berita Nasional 3.161 Personel Amankan Eksekusi Hotel Sultan

3.161 Personel Amankan Eksekusi Hotel Sultan

Sumbawanews.com,- Jakarta — Eksekusi terhadap Blok 15 Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, berlangsung hari ini dengan pengamanan ketat oleh 3.161 personel gabungan dari berbagai instansi. Angka ini menjadikan operasi ini salah satu penegakan hukum terbesar dalam sejarah pengelolaan lahan publik di ibu kota.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, memastikan seluruh personel dikerahkan untuk menjamin kelancaran, ketertiban, dan keamanan proses evakuasi. “Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perimeter hingga titik-titik strategis di sekitar lokasi,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) sebelumnya telah menyiapkan 300 personel tambahan, terdiri dari petugas PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Mereka bertugas mengawasi proses inventarisasi barang, pendataan aset, serta koordinasi teknis dengan instansi pendukung seperti PLN dan Telkom untuk memastikan pemutusan aliran listrik dan komunikasi berjalan sesuai jadwal.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 November 2025 yang menolak gugatan PT Indobuildco terhadap Menteri Sekretaris Negara selaku kuasa PPKGBK. Dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., pengadilan menyatakan bahwa negara, melalui Hak Pengelolaan Lahan Nomor 1/Gelora, adalah pemilik sah atas tanah dan bangunan Hotel Sultan. Hak guna bangunan milik Indobuildco telah dihapus secara hukum sejak 2023, sehingga kewajiban untuk mengosongkan seluruh kawasan menjadi mutlak.

Putusan tersebut bersifat *uitvoerbaar bij voorraad*, artinya dapat langsung dieksekusi tanpa perlu menunggu putusan banding. Pemerintah pun telah menyiapkan skenario cadangan untuk menangani kemungkinan adanya barang yang masih tersisa di lokasi, termasuk perlengkapan kantor, peralatan hotel, hingga inventaris pribadi karyawan.

Meski sejumlah simpatisan sempat berkumpul di sekitar lokasi, tidak ada bentrokan berarti yang terjadi. Petugas bergerak secara sistematis, dengan pendekatan humanis dan profesional. Posko bantuan juga disiapkan bagi karyawan dan vendor yang terdampak, termasuk bantuan relokasi dan penyaluran informasi hukum.

PPKGBK menegaskan, eksekusi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya memulihkan fungsi asli Gelora Bung Karno sebagai pusat olahraga dan kebudayaan nasional. “Kami ingin memastikan bahwa lahan publik yang telah lama disalahgunakan bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” ujar Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi.

Dengan selesainya eksekusi hari ini, langkah selanjutnya adalah proses penataan ulang dan perencanaan pengembangan kawasan yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Masyarakat pun menanti transformasi ikonik Hotel Sultan — yang pernah menjadi simbol kejayaan bisnis perhotelan era 1970-an — menjadi ruang publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Previous articleAS dan Iran Capai Kesepakatan Damai Bersejarah
Next articleInggris Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.