Sumbawanews.com,- Amerika Serikat dan Iran telah mencapai kesepakatan bersejarah melalui 14 poin nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani secara elektronik, dengan penandatanganan resmi dijadwalkan di Swiss pada Jumat, 19 Juni 2026. Kesepakatan ini menandai titik balik dalam hubungan kedua negara yang selama puluhan tahun dikuasai oleh ketegangan, sanksi, dan konflik proxy di kawasan.
MoU yang dirilis oleh pejabat AS itu mencakup komitmen saling menghormati kedaulatan, penghentian permanen semua operasi militer, termasuk di Lebanon, serta penarikan pasukan AS dari perbatasan Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan akhir. Kedua pihak juga sepakat untuk tidak lagi mengancam atau menggunakan kekerasan satu sama lain, serta menjamin integritas teritorial Lebanon sebagai bagian dari stabilitas regional.
Dalam langkah signifikan, AS berjanji mencabut seluruh sanksi ekonomi terhadap Iran—termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, sanksi unilateral, dan pembatasan primer maupun sekunder—sesuai jadwal yang akan ditetapkan dalam kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari. Bersamaan dengan itu, blokade angkatan laut AS terhadap Iran akan segera dihentikan, dengan lalu lintas maritim di Teluk Persia dan Selat Hormuz dipulihkan sepenuhnya dalam waktu 30 hari, di bawah pengawasan bersama dan kerja sama dengan Oman serta negara-negara pesisir lainnya.
Iran, di sisi lain, menegaskan kembali komitmennya untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Kedua belah pihak sepakat untuk mengawasi dan mengelola stok bahan nuklir yang sudah diperkaya melalui mekanisme pencampuran di tempat di bawah pengawasan ketat Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Negosiasi lebih lanjut akan membahas kebutuhan nuklir sipil Iran dalam kerangka yang diterima bersama.
Dalam upaya membangun kepercayaan, AS akan melepaskan semua aset Iran yang selama ini dibekukan, senilai miliaran dolar, untuk digunakan sepenuhnya oleh Bank Sentral Iran. Selain itu, Washington berkomitmen menyediakan dana rekonstruksi senilai minimal 300 miliar dolar AS untuk pemulihan ekonomi Iran, dengan mekanisme implementasi akan dirumuskan dalam 60 hari ke depan. Untuk mendukung aliran perdagangan, Departemen Keuangan AS juga akan mengeluarkan pengecualian sementara untuk ekspor minyak mentah Iran, produk olahan, serta layanan terkait seperti perbankan dan asuransi.
Kedua negara akan membentuk mekanisme pengawasan bersama untuk memantau kepatuhan terhadap MoU ini, sambil mempertahankan status quo sementara—Iran tidak akan memperluas program nuklirnya, dan AS tidak akan mengajukan sanksi baru. Kesepakatan akhir, yang diharapkan rampung dalam waktu 60 hari, akan diratifikasi melalui resolusi Dewan Keamanan PBB, memberinya legitimasi hukum internasional.
Dengan langkah ini, dunia menyaksikan kemungkinan berakhirnya salah satu konflik geopolitik paling membelah abad ke-21. Di tengah ketidakpercayaan yang telah berlangsung puluhan tahun, kesepakatan ini bukan hanya soal diplomasi—tapi sebuah keputusan politik yang berani, yang bisa mengubah peta kekuatan di Timur Tengah dan membuka jalan bagi stabilitas ekonomi global.















