Home Berita Nasional 1.286 Korban Hanania Travel, DPR Tuntut Hukuman Berat

1.286 Korban Hanania Travel, DPR Tuntut Hukuman Berat

Sumbawanews.com,- Jakarta – Kasus penipuan umrah dan haji yang melibatkan Hanania Travel kini mencapai dimensi kemanusiaan yang memprihatinkan. Sebanyak 1.286 jemaah menjadi korban, dengan kerugian finansial mencapai Rp35,34 miliar. Sebagian besar uang yang disetorkan untuk ibadah ke tanah suci lenyap tanpa jejak, sementara nomor porsi haji yang dijanjikan tak pernah diterbitkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan, kasus ini bukan sekadar kejahatan ekonomi, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan spiritual ribuan keluarga Indonesia. “Ini bukan soal uang. Ini soal iman yang dijual, harapan yang dirobek, dan agama yang dipakai sebagai kedok penipuan. Tersangka harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Sahroni di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Tersangka utama, Ahmad Shah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, menurut Sahroni, penegakan hukum harus lebih dari sekadar penetapan tersangka. Ia mendesak aparat segera menyegel seluruh aset perusahaan dan pribadi tersangka, termasuk properti, rekening, dan aset digital, demi memulihkan dana jemaah yang tertipu.

“Jangan biarkan pelaku berkelit dengan dalih masalah tiket atau keterlambatan administrasi. Uang jemaah seharusnya langsung disetorkan ke BPKH. Fakta bahwa uang itu tidak pernah sampai ke lembaga resmi, itu bukan kesalahan teknis—itu kejahatan terencana,” ujar Sahroni.

Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku sangat sistematis. Calon jemaah diiming-imingi paket “Haji Plus Umrah Gratis di Bulan Syawal”—sebuah strategi psikologis yang memanfaatkan antusiasme religius dan keterbatasan ekonomi masyarakat. Banyak korban adalah ibu rumah tangga, pensiunan, dan pekerja swasta yang menguras tabungan bertahun-tahun demi memenuhi panggilan spiritual.

“Mereka menabung selama lima, tujuh tahun. Ada yang bahkan menjual sawah atau rumah. Sekarang, semua hilang. Yang tersisa hanya rasa dikhianati,” kata Joddy.

Kasus ini juga mengekspos celah sistemik dalam pengawasan travel umrah. Banyak influencer dan tokoh publik, termasuk selebritas, terlibat dalam promosi paket-paket ilegal tersebut. Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi akan memanggil sejumlah nama yang terlibat dalam kampanye pemasaran, sebagai bagian dari penyelidikan lebih luas.

Sahroni menambahkan, kasus Hanania Travel bukanlah insiden tunggal. Ini adalah puncak gunung es dari praktik penipuan yang sudah bertahun-tahun menggerogoti kepercayaan publik terhadap industri perjalanan ibadah. Ia meminta Kementerian Agama segera merevisi regulasi, memperketat sertifikasi travel, dan membangun sistem pelaporan real-time terkait penyetoran dana jemaah ke BPKH.

“Jangan biarkan lagi orang-orang yang berdoa untuk ke tanah suci, justru menangis di depan kantor polisi karena kehilangan segalanya. Hukum harus berbicara keras. Dan harus berbicara sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, ratusan korban masih menanti kejelasan. Sebagian dari mereka telah berkumpul di depan Polda Metro Jaya, membawa fotokopi bukti pembayaran, surat janji keberangkatan, dan foto-foto keluarga yang seharusnya berangkat bersama ke Mekkah—namun kini hanya menjadi kenangan yang tergantung di dinding rumah, tanpa kepastian.

Previous articleIran Bakal Raih Rekor Dana Internasional
Next articleAnak Pengusaha Siman Bahar Ditahan dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.