Home Berita Catat 4 Kasus Bully Beberapa Waktu Terakhir, Syamsul Hidayat: Ini Persoalan Serius

Catat 4 Kasus Bully Beberapa Waktu Terakhir, Syamsul Hidayat: Ini Persoalan Serius

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Hidayat mencatat, telah terjadi sedikitnya 4 kasus perundungan/bully di sekolah dalam beberapa waktu terakhir. Untuk itu, sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa akan ke lapangan guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal.

Baca Juga: Kasus Bullying di Sekolah, Dewan Pendidikan Desak Penanganan Serius dan Sistemik

“Kami akan turun langsung untuk memastikan penanganan kasus ini. Sekolah harus kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa, bukan justru menimbulkan rasa takut,” tegas Dayat, sapaannya, Selasa (28/04).

Ia mencatat, dalam beberapa minggu terakhir setidaknya terjadi empat kasus, termasuk di SMK Plampang. Dan salah satunya, melibatkan anak dari salah satu anggota DPRD Sumbawa. Sehingga mengindkasikan, korban perundungan bisa menimpa siapa saja dari berbagai latar belakang social maupun ekonomi.

Ia menekankan, peran guru pembimbing dan konseling serta sekolah musti berperan aktif untuk melakukan Langkah tegas pencegahan. Dan serius melakukan penanganan apabila muncul kasus bully, agar menjadi pembelajaran bersama baik murid, orang tua mapun sekolah.

Ditambahkan, kasus perundungan juga terjadi di SDN 1 Orong Telu. “Ini persoalan serius. Kami tentu prihatin. Sekolah seharusnya menjadi tempat membentuk karakter dan menuntut ilmu, bukan menjadi ruang yang menakutkan bagi anak-anak,” ujarnya juga menambahkan, seluruh persoalan pendidikan di Kabupaten Sumbawa termasuk kasus bullying, merupakan bagian kewenangan Komisi IV DPRD untuk ditindaklanjuti secara serius. (Using)

 

Previous articleTMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Next articleAnggota Fraksi Nasdem Dorong Pengendalian Pemanfaatan Hiu Paus oleh Pemda
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik