Home Berita Anggota Fraksi Nasdem Dorong Pengendalian Pemanfaatan Hiu Paus oleh Pemda

Anggota Fraksi Nasdem Dorong Pengendalian Pemanfaatan Hiu Paus oleh Pemda

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumbawa dari Dapil III, Hasanuddin, mendorong Pemda Sumbawa untuk melakukan intervensi terhadap keberadaan destinasi wisata hiu paus. Agar dapat melakukan pengendalian untuk menjamin keberlangsungan hiu paus di Kabupaten Sumbawa, sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Sail Indonesia di Taman Hiu Paus, Kecamatan Tarano Akan Perkenalkan Budaya Lokal

“Karena di daerah saya. Saya melihat, kunjungan ke destinasi hiu paus itu cukup luar biasa. Ini harusnya kita melihat sebagai peluang yang sekaligus juga untuk melakukan proteksi,” kata Daeng, sapaanya di DPRD Sumbawa, Selasa (28/04).

Ia memandang perlunya Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan regulasi terkait keberadaan Hiu Paus. Sehingga dapat memayungi kelestarian lingkungan sekitar maupun hiu pausnya.

“Kita tetap harus perlu menjaga sifat alamiahnya, karena interaksi berlebihan dengan manusia itu lambat laun akan sedikit menggeser. Yang akan berpengaruh dengan kemampuan bertahan hidupnya di alam liar. Tentunya juga kita harus berkomitmen terhadap pemeliharaan lingkungan yang berkelanjutan dan ekosistemnya. Sehingga hiu paus itu tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang,” jelasnya.

Ditambahkan, keberadaan hiu paus juga berpeluang untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah. Dengan menarik retribusi terhadap setiap kapal yang datang untuk menikmati hiu paus.

“Kalau misalnya kapal-kapal yang datang diwajibkan sandar pada tempat tertentu dengan ketentuan yang mengikat, kemudian menggunakan perahu nelayan menuju hiu paus. Maka selain pemerintah memperoleh penghasilan, masyarakat setempat juga diberdayakan dan dapat penghasilan,” urainya. (Using)

Previous articleCatat 4 Kasus Bully Beberapa Waktu Terakhir, Syamsul Hidayat: Ini Persoalan Serius
Next articleKomisi II Minta Dirjen Migas Tata Ulang Pendistribusian LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik