Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi II DPRD Sumbawa meminta kepada Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Minieral (ESDM) agar menata ulang system pendistribusian LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan, H. Zohran, Sekretaris Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, di DPRD Sumbawa, Selasa (28/04).
Baca Juga: Bidik PAD Rp300 Miliar dan Minimalisir Kebocoran, Komisi II Rekomendasikan Pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan
Ia mengungkapkan, permintaan tersebut berdasarkan data dan fakta yang terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditingkat DPRD kabupaten sumbawa bersama pertamina, agen dan pangkalan. Juga RDP bersama masing-masing penerima manfaat.
“Maka evaluasi kami, maka kami mendorong tiga point,” kata Orek, sapaanya.
Dijelaskan, tiga point tersebut telah disampaikan secara langsung saat Komisi Ii Dprd Sumbawa melakukan konsultasi ke Dirjen Migas bulan ini. “Disana kami meminta atau mendorong Dirjen Migas agar menata ulang system pendistribusian di kabuapten sumbawa khususnya. Agar Program One Village One Outlet (OVOO) itu disegerakan. Satu desa satu outlet,” jelas dia.
Komisi II juga meminta agar sub pangkalan diupgrade menjadi pangkalan. Sehingga terjadi pemerataan pendistribusian kepada masyarakat penerima manfaat terdistribusi dengan baik.
“Agar jangan hanya bertungpuk pada satu pangkalan,” ucapnya.
Point ketiga, komisi II meminta Dirjen Migas untuk menghitung ulang Kembali penerima manfaat di masing-masing desa. Agar terjadi pemerataan pangkalan tanpa mengurangi kuota agen.
Dijelaskan, LPG 3 kg merupakan hasil konversi agen dan pangkalan minyak tanah sebelumnya. “Inilah kami berahrap, begitu konversi ini dibikinkan system, evaluasi dan penyesuaian hingga terjadi kelangkaan yang secara statistiknya sesungguhnya tidak mengalami pengurangan. Maka dengan pemerataan pendistribusian itu, kita mengurangi peluang-peluang oknum yang memanipulasi,” jelasnya. (Using)















