Home Berita Komisi II Minta Dirjen Migas Tata Ulang Pendistribusian LPG 3 Kg di...

Komisi II Minta Dirjen Migas Tata Ulang Pendistribusian LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi II DPRD Sumbawa meminta kepada Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Minieral (ESDM) agar menata ulang system pendistribusian LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan, H. Zohran, Sekretaris Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, di DPRD Sumbawa, Selasa (28/04).

Baca Juga: Bidik PAD Rp300 Miliar dan Minimalisir Kebocoran, Komisi II Rekomendasikan Pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan

Ia mengungkapkan, permintaan tersebut berdasarkan data dan fakta yang terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditingkat DPRD kabupaten sumbawa bersama pertamina, agen dan pangkalan. Juga RDP bersama masing-masing penerima manfaat.

“Maka evaluasi kami, maka kami mendorong tiga point,” kata Orek, sapaanya.

Dijelaskan, tiga point tersebut telah disampaikan secara langsung saat Komisi Ii Dprd Sumbawa melakukan konsultasi ke Dirjen Migas bulan ini. “Disana kami meminta atau mendorong Dirjen Migas agar menata ulang system pendistribusian di kabuapten sumbawa khususnya. Agar Program One Village One Outlet (OVOO) itu disegerakan. Satu desa satu outlet,” jelas dia.

Komisi II juga meminta agar sub pangkalan diupgrade menjadi pangkalan. Sehingga terjadi pemerataan pendistribusian kepada masyarakat penerima manfaat terdistribusi dengan baik.

“Agar jangan hanya bertungpuk pada satu pangkalan,” ucapnya.

Point ketiga, komisi II meminta Dirjen Migas untuk menghitung ulang Kembali penerima manfaat di masing-masing desa. Agar terjadi pemerataan pangkalan tanpa mengurangi kuota agen.

Dijelaskan, LPG 3 kg merupakan hasil konversi agen dan pangkalan minyak tanah sebelumnya. “Inilah kami berahrap, begitu konversi ini dibikinkan system, evaluasi dan penyesuaian hingga terjadi kelangkaan yang secara statistiknya sesungguhnya tidak mengalami pengurangan. Maka dengan pemerataan pendistribusian itu, kita mengurangi peluang-peluang oknum yang memanipulasi,” jelasnya. (Using)

Previous articleAnggota Fraksi Nasdem Dorong Pengendalian Pemanfaatan Hiu Paus oleh Pemda
Next articlePanglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik