Home Berita Bidik PAD Rp300 Miliar dan Minimalisir Kebocoran, Komisi II Rekomendasikan Pembentukan Tim...

Bidik PAD Rp300 Miliar dan Minimalisir Kebocoran, Komisi II Rekomendasikan Pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, S.H., memberikan penekanan serius dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Dalam Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah yang digelar Rabu (14/1/2026), H. Zohran akrab disapa H Orek mengusulkan langkah strategis berupa pembentukan tim terpadu guna mencapai target yang lebih ambisius.

Baca Juga: Beberapa Potensi PAD Terindikasi Bocor dan Aset Tidur

H. Zohran Orek menegaskan bahwa untuk mewujudkan visi Bupati dalam optimalisasi PAD, diperlukan perubahan pola kerja dari yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri menjadi kolaborasi lintas sektor.

Politisi NasDem ini optimis bahwa jika kebocoran anggaran diminimalisasi dan sinkronisasi data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan maksimal, angka PAD Sumbawa bisa melonjak signifikan.

“Tahun ini PAD kita berada di angka Rp243 Miliar. Saya yakin dengan kerja keras dan kolaborasi, tahun 2026 kita bisa tembus di angka Rp300 Miliar. Syaratnya, semua kebocoran di OPD harus disinkronkan dan diminimalisasi,” tegas H. Zohran di hadapan jajaran pimpinan OPD yang hadir.

Sebagai langkah nyata, Komisi II secara resmi merekomendasikan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi PAD. H. Zohran merujuk pada keberhasilan daerah lain yang telah lebih dahulu menerapkan sistem tim kolaboratif untuk menggenjot pendapatan.

“Kami merekomendasikan agar segera dibentuk Tim Optimalisasi PAD. Seluruh OPD harus berkolaborasi di bawah koordinasi Bapenda. Dari hasil kunjungan kerja kami ke daerah lain, mereka sangat optimal setelah membentuk tim seperti ini,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan tim ini nantinya akan berfungsi untuk memastikan tidak ada korelasi yang terputus antar OPD pengampu pendapatan, juga melakukan penilaian (appraisal) yang objektif terhadap potensi pajak dan retribusi daerah.

Demikian pula dengan melakukan pengawasan bersama untuk memastikan setiap potensi pendapatan masuk ke kas daerah secara utuh.

H. Zohran menyayangkan laporan capaian beberapa sektor yang masih belum menyentuh angka 100 persen. Ia menilai hal tersebut bukan semata-mata karena minimnya potensi, melainkan karena ego sektoral atau kurangnya kerja sama antar instansi.

“Hasil laporan menunjukkan masih ada yang belum mencapai target maksimal. Hal ini terjadi karena tidak adanya kolaborasi; masing-masing berjalan sendiri. Padahal, jika kita bergerak bersama, hasilnya akan jauh lebih baik untuk kemaslahatan umat,” ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, H. Zohran berharap Bapenda selaku leading sector dapat segera menindaklanjuti rekomendasi pembentukan tim ini agar perubahan pendapatan sudah mulai terlihat di awal tahun anggaran 2026. (Using)

Previous articlePesisir Lombok dan Bima Berpotensi Banjir ROB, Sumbawa Berpotensi Terdampak
Next articleAraghchi kepada Trump: Jangan Mengulangi Kesalahan Yang Sama
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik