Home Berita Bus dan Truck Diberhentikan, Karantina Pertanian Sumbawa Gelar Operasi Patuh

Bus dan Truck Diberhentikan, Karantina Pertanian Sumbawa Gelar Operasi Patuh

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Karantina Pertanian Sumbawa gelar Operasi Patuh Karantina di pelabuhan penyebarangan ferry Poto Tano (29/07). Operasi patuh ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dengan melaporkan komoditas pertanian kepada pejabat karantina sebelum dilalulintaskan.

Bekerjasama dengan Polres Sumbawa Barat dan instansi terkait di pintu pemasukan pelabuhan, acara dipimpin langsung oleh Erin Pebriansyah selaku Penangung Jawab Wilayah Kerja Pelabuhan Ferry Pototano. Dalam arahannya, kegiatan ini sebagai sarana memperkuat koordinasi antar instansi terkait di pintu pemasukan dan pengeluaran serta mensosialisasikan undang-undang no 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca Juga: Karantina Pertanian Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

Menurut Erin, selama operasi patuh berlangsung beberapa kendaraan seperti truck, bus dan pickup diberhentikan. Hal ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen karantina dari daerah asal untuk komoditas pertanian yang dilalulintaskan.

“Dokumen karantina merupakan syarat untuk melalulintaskan komoditas pertanian baik dari dan ke Pulau Sumbawa ” jelas Erin.

Baca Juga: Karantina Tolak Sekitar 7 Ton Bahan Asal Ternak Pada 2022

Selama operasi patuh berlangsung semua komoditas yang dilalulintaskan telah dilengkapi dokumen Karantina, ini merupakan suatu kebanggaan Masyarakat yang telah sadar tentang undang-undang perkarantinaan. Dan dengan adanya operasi patuh karantina ini semoga ke depannya masyarakat akan lebih patuh dan taat dengan peraturan karantina. Sehingga bisa menekan masuknya produk-produk pertanian secara ilegal dan dapat menjamin kesehatan serta keamanan pangan masyarakat. (Using)

Previous articleSamapta Polres Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Penyaring
Next articleKemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.