Home Berita AMNT Berencana Bangun Conveyor, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan Minta Pemda Bersikap

AMNT Berencana Bangun Conveyor, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan Minta Pemda Bersikap

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Fraksi Demokrat PPP Pembangunan, menegaskan, pemda sumbawa mestinya bersikap tegas atas rencana kegiatan PT Amman Nusa Tenggara (PT AMNT) di dodo-rinti. khususnya dengan rencana perusahaan tersebut untuk membangun conveyor menuju batu hijau.

Baca Juga: Akan Inisiasi Perda CSR, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan Pertanyakan Kontribusi PT SJR

“kita sudah harus berfikir, conveyor itu dibutuhkan atau tidak. apakah sumbawa setuju atau tidak dengan coveyor itu. kalau kita setujui, maka produksinya nanti di KSB,” kata juru bicara Fraksi Demokrat PPP Pembangunan dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Demokrat PPP Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Terkait Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2024 Masa Sidang Tahun 2025.

Fraksi Demokrat PPP Pembangunan meminta, pemda sumbawa membangun daya tawar terhadap perusahaan pertambangan tersebut. Dan tidak serta merta menyetujui rencana perusahaan yang mengorbankan kepentingan masyarakat sumbawa untuk PT AMNT.

Dikatakan, mestinya bupati memiliki ketegasan sikap untuk membela kepentingan masyarakat sumbawa. Atau minimal, bupati harus menempatkan kepentingan masyarakat dan kepentingan perusahaan ditengah. “jadi kedua-duanya balance,” ucapnya.

Fraksi Demokrat PPP Pembangunan juga menyayangkan, hingga beberapa bulan setelah dilantik, bupati sumbawa belum pernah mengambil sikap dan kesiapan atas keberadaan perusahaan tambang di dodo-rinti kabupaten sumbawa. padahal hal tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat. (Using)

Previous articleAkan Inisiasi Perda CSR, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan Pertanyakan Kontribusi PT SJR
Next articleBerhutang Rp290 Miliar, PDIP Tolak Raperda Sub Kegiatan Tahun Jamak oleh Pemkab Lombok Timur
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik