Home Berita 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Berbasis Manajemen Talenta

3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Berbasis Manajemen Talenta

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa pada Selasa, 8 September 2026.

Pengangkatan dan pemindahan para pejabat tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1140 Tahun 2026 tanggal 7 September 2026 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Adapun pejabat yang dilantik yakni Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan, kini dipercaya menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa. Posisi yang ditinggalkannya digantikan oleh Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian. Sementara Junaidi, S.Pt., yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD kini menjabat Kepala Dinas Pertanian.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam melakukan penyegaran organisasi, memperkuat tata kelola birokrasi, serta mengakselerasi pencapaian target pembangunan daerah,” demikian disampaikan dalam siaran pers BKPSDM.

Dalam sambutannya pada acara pelantikan, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa mutasi kali ini memiliki arti penting karena dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan manajemen talenta ASN, mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 850 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

“Dengan manajemen talenta, penempatan pejabat dilakukan secara lebih objektif dan terukur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, rekam jejak, hasil penilaian kinerja, integritas, moralitas, dan kesesuaian profil pejabat dengan kebutuhan jabatan,” tegas Bupati.

la menambahkan, dengan pendekatan tersebut, mutasi bukan didasarkan pada kedekatan ataupun kepentingan tertentu, melainkan pada sistem merit untuk menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat.

H. Jarot juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak, hadiah, atau bentuk balas jasa, melainkan amanah, kepercayaan, tanggung jawab, dan sarana pengabdian kepada masyarakat. “Segeralah beradaptasi, pahami tugas dan permasalahan pada unit kerja masing-masing, bangun kolaborasi, dan hadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata,” pesannya kepada para pejabat yang baru dilantik.

la berpesan agar para pejabat menjadi pemimpin yang melayani, berintegritas, disiplin, terbuka terhadap kritik, berani mengambil keputusan, serta bertanggung jawab atas setiap kebijakan, sembari menghindari penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan. “Kinerja saudara akan terus dipantau dan dievaluasi,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, manajemen talenta tidak hanya menjadi dasar penempatan pejabat, tetapi juga akan digunakan secara berkelanjutan untuk pengembangan kompetensi, pembinaan karier, rotasi, promosi, retensi talenta, hingga evaluasi jabatan. Bagi pejabat yang menunjukkan kinerja, kompetensi, integritas, dan inovasi terbaik, akan terbuka kesempatan pengembangan karier. Sebaliknya, jika amanah tidak dilaksanakan dengan baik, akan dilakukan evaluasi dan penataan kembali. (Using)

Previous articleFacundo Garces, Cedera ACL Jelang Akhir Hukuman, Kariernya Kembali Terhenti
Next articleBupati Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Open 2026
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik