Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kontrak menyampaikan beberapa persoalan yang mereka hadapi, antara lain ketidakjelasan status kepegawaian para tenaga Kontrak (honorer) Damkar yang telah mengabdi selama bertahun-tahun hingga puluhan tahun, namun status kepegawaian mereka masih belum jelas mereka belum lulus dalam tenaga PPPK tahun lalu. Hal ini menimbulkan ketidakpastian mengenai masa depan dan kesejahteraan mereka.
Demikian pula Kesejahteraan yang rendah. Gaji dan tunjangan yang diterima oleh tenaga honorer Damkar masih jauh dari kata layak. Mereka juga kesulitan untuk bersaing dengan lulusan baru yang memiliki gelar sarjana dan fresh pemikirannya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Abdul Rafiq SH menyatakan akan memperjuangkan nasib para tenaga kontrak atau honorer Damkar Sumbawa
“Kami akan mengambil langkah-langkah strategis diantaranya mengajak komisi I untuk menggelar Hearing atas permasalahan tersebut dengan mengundang para pihak terkait. Kami juga akan bersuara dan bersurat ke Presiden RI ” Ungkapnya
Ketua DPRD Sumbawa menjelaskan akan menyurati Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kontrak honorer Damkar dan meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat sebagaimana langkah yang dilakukannya atas persoalan sebelumnya yang dihadapi masyarakat seperti masalah kelangkaan Gas Elpiji, Anjloknya harga Gabah, PPPK Tenaga Kesehatan dan permasalahan lainnya.
Kemudian akan menanyakan ke MenPAN RB di Jakarta untuk menanyakan langkah-langkah yang telah dan akan diambil pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga kontrak (honorer), khususnya di sektor Damkar sebagai tindak lanjut surat ke Presiden Republik Indonesia
Lebih jauh Ketua DPRD tetap mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak Damkar dengan melalui pemberian tunjangan yang layak. Dirinya berharap upaya-upaya ini dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga kontrak /honorer Damkar, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka untuk melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Sumbawa H. Sahabuddin S.Sos.MSi membenarkan apa yang menjadi keluhan tenaga kontrak Damkar. “Memang benar, masih ada lebih kurang sebanyak 114 tenaga kontrak Damkar yang belum lulus untuk menjadi tenaga PPPK, oleh karena itu untuk formasi PPPK tahun 2024 kiranya dapat ditambah supaya ada kesempatan para tenaga kontrak tersebut yang sudah lama mengabdi dapat lulus dalam tes PPPK tersebut”. jelasnya singkat.