Home Berita PDI P Sumbawa Buka Pendaftaran Bacabup/Wabup 2024, Rafiq Ikut Daftar

PDI P Sumbawa Buka Pendaftaran Bacabup/Wabup 2024, Rafiq Ikut Daftar

Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh pengurus inti PAC Se Kabupaten Sumbawa, Pengurus DPC Kabupaten Sumbawa diantaranya Gitta Liesbano SH.MKn, Edy Syahriansyah SE dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Hj. Jamilah S.Pd SD., Dra. Saidatul Kamila Djibril dan I Nyoman Wisma beserta pengurus DPC PDIP Kabupaten Sumbawa.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH menegaskan pertemuan ini sangat penting untuk menindaklanjuti perintah DPP tentang instruksi melakukan pemetaan politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 serta membangun kesepahaman dan soliditas Partai PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH 

“Secara formal dan resmi kita mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sampai tanggal 15 Mei 2024. Supaya ada ruang DPD PDI Perjuangan untuk menyempurnakan.Termasuk saya juga akan mendaftar melalui DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa” Ucapnya dihadapan seluruh Pengurus disambut aplaus kompak seluruh pengurus yang hadir.

Kemudian lanjutnya, Kita percayakan kepada Ketua Tim penjaringan Ridwan Amor dan anggota tim untuk menyiapkan segala persiapannya. pendaftaran ini kita buka untuk semua kalangan baik tokoh politik internal, dan eksternal, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama dan kalangan pengusaha maupun akademisi.

Sementara itu kepada awak media Ketua Tim penjaringan Ridwan Amor mengatakan bahwa waktu pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah diinformasikan pada tanggal 16 April lalu secara online, dan secara offline kita mulai buka esok Senin (22/4) sampai tanggal 15 Mei 2024 di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa Ridwan Amor 

“Kami siap dan akan segera memproses pembukaan penjaringan tokoh potensial sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat Kabupaten dari internal maupun eksternal partai ” Jelasnya

Kemudian lanjutnya bakal calon kepala daerah dari eksternal partai yaitu tokoh masyarakat, tokoh pemuda tokoh agama dan lainnya yang memiliki semangat perjuangan dan kesamaan ideologi dengan PDI Perjuangan.

Lebih lanjut Amor akrab disapa tokoh pengurus senior PDIP Sumbawa ini menjelaskan bahwa untuk persyaratan Calon Kepala Daerah yakni ;

  1. Surat pendaftaran Calon Bupati yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa.
  2. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Surat Pernyataan Setia Kepada Pancasila Sebagai Dasar Negara, UUD Negara RI Tahun 1945 dan Cita Cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah
  4. Surat Pernyataan Belum Pernah Menjabat Sebagai Bupati/ Wakil Bupati selama Dua Kali Jabatan yang sama.
  5. Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB dari PDI Perjuangan Masa Bakti 2024 – 2029
  6. Surat Pernyataan Tidak akan mengundurkan diri sebagai pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB dari PDI Perjuangan Masa Bakti 2024-2029
  7. Surat Pernyataan Komitmen Politik Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati
  8. Surat Pernyataan Kemampuan Finansial
  9. Dukungan Partai Politik
  10. Foto Copy ijasah yang dilegalisir
  11. Curiculum Vitae
  12.  Pas foto Warna ukuran 4X6 sebanyak 6 Lembar

“Semua surat Penyataan tersebut menggunakan materai Rp 10.000.Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kontak Person Ketua Tim di HP 081339837777” Jelas Amor.

Demikian pula “Bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendaftar dapat mengisi form pada link : http://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. dan Lampiran dapat di download pada link : http://bit.ly/FORM_DOWN ” Pungkas Amor

Previous articleDPC PDI-P Sumbawa Buka Pendaftaran Offline Cakada dari 22 April Hingga 15 Mei, Ini Persyaratannya
Next articleYusman Dawolo Resmi Jabat Ketua DPD GARPU NasDem Kota Gunungsitoli
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.