Home Berita Tren Peningkatan Kasus DBD Terjadi Pada Tiga Bulan Awal Tahun

Tren Peningkatan Kasus DBD Terjadi Pada Tiga Bulan Awal Tahun

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam tiga tahun terakhir, tren peningkatan kasus demam berdarah terjadi pada tiga bulan pertama setiap tahunnya. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL), H. Sarip Hidayat, Senin (04/03).

“Sesungguhnya diawal tahun, pasti terjadi tren peningkatan kasus demam berdarah itu di bulan Januari, Februari, Maret. Dan mulai menurun di April,” jelasnya.

Baca Juga: Tercatat 97 Kasus DBD Sepanjang 2024

Dikatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa telah melakukan upaya antisipatif terhadap peningkatan kasus DBD. Seperti melakukan koordinasi lintas sektoral hingga ke pemerintah tingkat bawah.

“Kita sudah membuat surat edaran bupati ke seluruh OPD, Kecamaatan, desa, kelurahan, sekolah, untuk dari awal mengantisipsi peningkatan jumlah kasus demam berdarah. kita koordinasi lintas sektor,” papar dia.

Selain itu, Dinas Kesehatan bersama puskesmas juga bergerak dalam upaya pengendaian kasus DBD. “Koordinasi dengan kepala desa/lurah untuk pengendalian kasus demam berdarah, terutama terkait dengan penggendalian lingkungan,” ungkapnya.

Dijelaskan, DBD merupakan penyakit yang berbasis linkungan. Sehingga upaya pengendalian terbaik adalah melalui pemberantasan sarang nyamuk, gerakan 3M Plus. Yakni Menguras, mengubur, dan menutup.

Sedangkan fogging atau pengasapan, termasuk salah satu upaya pengendalian. Tetapi upaya tersebut hanya membunuh nyamuk dewasa. “Tidak membunuh jentik. Jadi sementara kita membunuh nyamuk dewasa, tidak dengan jentiknya, maka itu sia-sia. nyamuk dewasa itu akan mati sendiri tanpa intervensi. Memang hal terbaik, itu pemberantasan sarang nyamuk,” jelas dia. (Using)

Previous articleBabinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Melaksanakan Komsos Dengan Petani Di Desa Binaan
Next articleSeluruh Kelurahan di Kecamatan Sumbawa Beresiko DBD
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik