Home Berita Daerah Danramil 1710-04/Tembagapura Berikan Bantuan Sound System Kepada Jemaat Gereja GKII Pison Kp....

Danramil 1710-04/Tembagapura Berikan Bantuan Sound System Kepada Jemaat Gereja GKII Pison Kp. Kimbeli Distrik Tembagapura

Timika, sumbawanews.com –  Koramil  1710-04/Tembagapura merupakan Koramil yang mayoritas masyarakatnya terdiri dari suku pegunungan yang wilayahnya memang jauh dari keramaian dan boleh dibilang terpencil, dengan keterbatasan segalanya, baik transportasi maupun sarana dan prasarana lainnya. Seperti halnya dengan tempat ibadah, sarana prasarana juga sangat terbatas.

Hal ini muncul suatu pemikiran dari Danramil 1710-04/Tembagapura Kapten Chb Eliazar Manuk Allo untuk membantu warga setempat dalam melengkapi sarana untuk beribadah. Melihat kondisi tersebut, pada hari ini usai mengajak masyarakat melaksanakan karya bakti pembersihan lingkungan, Danramil lanjut memberikan bantuan seperangkat sound system kepada Jemaat Gereja GKII Pison Kp. Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kab. Mimika, untuk sarana beribadah, Sabtu (25/11/2023).

Danramil berharap sarana sound system ini dapat digunakan dan dapat menambah semangat dalam beribadah. “Saya melihat sarana untuk beribadah di gereja tersebut belum ada, untuk itu kami berinisiatif untuk memberikan bantuan seperangkat sound sytem, kita sadari bahwa di Kp. Kimbeli ini jauh dari keramaian, sarana prasarana untuk ibadah sangat minim, tetapi saya berharap kepada seluruh warga tetap semangat dalam beribadah,” ungkap Danramil.

Pada kesempatan tersebut, Danramil juga menambahkan bahwa dirinya akan memerintahkan kepada seluruh Babinsanya untuk selalu berupaya membantu mengatasi kesulitan rakyat yang berada di wilayahnya. (Pen Kodim 1710/Mimika)

Previous articlePanglima TNI Dampingi Presiden RI Membuka Kongres HMI Ke-XXXII dan Kohati Ke-XXV
Next articlePanglima TNI Dampingi Presiden RI Menghadiri Puncak Peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.