Home Berita Terkait Pernyataan “Piting”, Panglima TNI Sampaikan Permohonan Maaf

Terkait Pernyataan “Piting”, Panglima TNI Sampaikan Permohonan Maaf

Batam, Sumbawanews.com. – Saya mohon maaf, sekali lagi mohon maaf atas pernyataan kemarin yang mungkin masyarakat menilai seolah dipiting, itu karena bahasa saya dipiting itu saya orang ndeso yang biasa  melaksanakan waktu kecil sering piting-pitingan dengan teman saya, karena saya kira dipiting lebih aman kita tidak punya alat, sejak orde baru tidak ada, sejak Undang-Undang TNI tidak dilibatkan untuk memakai alat seperti jaman dulu tidak ada.
Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dihadapan awak media usai membuka secara resmi latihan gabungan terpadu   Asean Solidarity Exercise 01-Natuna Tahun 2023, yang bertempat di Dermaga Batu Ampar, Batam,  Selasa (19/9/2023).
“Pernyataan piting, adalah menjawab pertanyaan dari Pangdam, sudah saya sampaikan bahwa itu seumpama, tidak ada saya mengerahkan pasukan karena memang tidak ada permintaan pengerahan pusat pasukan sebanyak itu, tapi kalau pengertian masyarakat lain lain di masyarakat, pada kesempatan ini saya mohon maaf yang sebesar besarnya”, tambah Laksamana TNI Yudo.
Lebih lanjut disampaikan Panglima TNI bahwa, tidak ada operasi militer di Batam, yang ada pasukan yang diminta bantuan kewilayahan seperti Kodim, Korem. “Jadi tidak ada pengerahan pasukan bahkan saat awal sebelum terjadinya itu, saya sudah kirim Danpuspom TNI ke sini, jangan sampai TNI terlibat, kita kerahkan Puspom TNI untuk mengawasi itu, saya berharap pasukan TNI jangan arogan”.
Dalam kesempatan tersebut, Laksamana TNI Yudo meminta masyarakat menjaga kondusivitas, semuanya juga ingin  bermasyarakat dengan aman dan nyaman jadi tidak ada pengerahan pasukan.  “Kami mengamankan masyarakat atas permintaan, kalau tidak ada permintaan, ya saya tidak akan datang, ke situ atas permintaan dari ketua adat, pemerintah Batam,” tutup Panglima TNI.
Previous articleDihadapan 1070 Maba IAIH NW Lotim, Rektor Tegaskan Tidak Ada Senioritas
Next articleBidhumas Polda Jatim Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi Tingkatkan Kompetensi Bidang PPID
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.