Home Berita Muslim Arbi Desak Kejagung Periksa Putera Jokowi Kaesang Terkait Dugaan Aliran Dana...

Muslim Arbi Desak Kejagung Periksa Putera Jokowi Kaesang Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Jakarta, Sumbawanews.com.- Desakan untuk memeriksa putera bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terkait dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo kembali datang dari Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi.

Menurut Muslim kepada Sumbawanews.com, Senin (10/7/2023) saat ini publik terus bertanya terkait status hukum yang tidak jelas Menteri Olah Raga Dito yang mempunyai hubungan bisnis dengan Kaesang.

Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Nicho Silalahi Minta Kejagung Periksa Putera Jokowi, Kaesang

“Publik bertanya soal Menteri Pemuda dan Olah Raga yang terperiksa oleh Kejaksaan Agung soal BTS. Ada dana 27 Miliar di kembalikan, baru Kejagung periksa si Mentri lalu setelah itu tidak di teruskan pemeriksaannya. Isunya beredar uang Rp 27 M itu dari Kaesang,” jelas Muslim.

Muslim mendesak Kejagung untuk segera memanggil Kaesang terkait rumors yang berkembang saat ini, “Kalau itu benar adanya, maka Kejagung juga harus panggil dan periksa Kaesang,” terangnya.

baca juga: Korupsi BTS Diduga Merembet ke Keluarga Jokowi, Warganet: Uang Pengembalian Rp 27M ke Kejagung dari Kaesang?

Muslim melihat jika Kejagung tidak berani bertidak maka publik akan menilai penanganan kasus korupsi BTS ini tidak profesional, “jika tidak, publik anggap Kejagung tidak professional dalam menangani kasus BTS. Dan hanya pilih orang yang akan di jerat hukum,” lanjutnya.

Diungkapkan jika tidak ada pemeriksaan terhadap Kaesang maka Kejagung mencederai hukum. “Kalau oknum tersebut di lindungi kekuasaan atau seperti Kaesang yang anak presiden jika itu benar dan tidak di periksa Itu artinya Kejagung ciderai hukum dan tidak profesional. Jadi dengan beredar nya nama Kaesang di Kasus BTS. Maka Kejagung juga harus panggil dan periksa Kaesang,” pungkasnya. (sn02)

Baca juga: Nama Politisi Hilang dari Dakwaan Kasus BTS, Bursah Zarnubi: Kenapa Nama Suami Puan Ikut Raib Juga

Previous articleDukcapil Lombok Barat Jemput Bola Layani Adminduk
Next articleAgar Pancasila Tidak Hanya Jadi Simbol
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.