Home Berita Presiden : Hak UE Gugat ke WTO, Indonesia Berhak Jadi Maju

Presiden : Hak UE Gugat ke WTO, Indonesia Berhak Jadi Maju

Jakarta, sumbawanews.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penghentian ekspor bahan mentah tersebut tidak hanya berhenti pada komoditas nikel saja. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan hilirisasi bahan-bahan tambang yang ada di tanah air untuk mendapatkan nilai tambah yang berlipat. Demikian ditegaskan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022 di The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (30/11).

“Ini sudah bolak-balik saya sampaikan, ini urusan nilai tambah yang ingin kita peroleh, yang ingin kita kejar dari hilirisasi, dari downstreaming itu. Enggak bisa lagi kita mengekspor dalam bentuk bahan mentah, mengekspor dalam bentuk raw material, sudah. Begitu kita dapatkan investasinya, ada yang bangun, bekerja sama dengan luar dengan dalam atau pusat dengan daerah, Jakarta dengan daerah, nilai tambah itu akan kita peroleh,” ujarnya.

Presiden mencontohkan, beberapa tahun silam Indonesia masih mengekspor nikel dalam bentuk bahan mentah yang nilainya hanya mencapai 1,1 miliar dolar Amerika Serikat. Setelah adanya smelter di tanah air dan pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel, pada tahun 2021 ekspor nikel melompat 18 kali lipat menjadi 20,8 miliar dolar AS atau Rp300 triliun lebih.

Kebijakan yang ditempuh pemerintah tersebut menuai gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kekalahan yang diterima di WTO, tidak menyurutkan langkah Indonesia untuk melanjutkan kebijakan hilirisasi bahan-bahan tambang lainnya seperti bauksit.

“Enggak apa-apa, kalah. Saya sampaikan ke menteri, banding. Nanti babak yang kedua, hilirisasi lagi, bauksit. Artinya, bahan mentah bauksit harus diolah di dalam negeri agar kita mendapatkan nilai tambah. Setelah itu, bahan-bahan yang lainnya, termasuk hal yang kecil-kecil, urusan kopi, usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah (raw material). Sudah beratus tahun kita mengekspor itu. Setop, cari investor. Investasi agar masuk ke sana, sehingga nilai tambahnya ada,” ujarnya.

Presiden menambahkan, hilirisasi industri tersebut juga memicu surplus neraca perdagangan Indonesia. “Seperti kasus nikel ini nanti, dari Rp20 triliun melompat ke lebih dari Rp300 triliun. Sehingga neraca perdagangan kita sudah 29 bulan selalu surplus, yang sebelumnya selalu negatif, selalu defisit neraca berpuluh-puluh tahun kita. Baru 29 bulan yang lalu, kita selalu surplus. Ini, ini yang kita arah,” ujarnya.

Presiden pun menegaskan, gugatan tersebut merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Bagi Uni Eropa misalnya, jika nikel diolah di Indonesia, maka industri di sana akan banyak yang tutup dan pengangguran akan meningkat. Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju.

“Negara kita ingin menjadi negara maju. Kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja kita takut, mundur, enggak jadi, ya enggak akan kita menjadi negara maju. Terus, saya sampaikan kepada Menteri, ‘Terus, tidak boleh berhenti. Tidak hanya berhenti di nikel, tapi terus yang lain,” tegasnya. .

Jangan Persulit Investasi

Disampaikan Presiden, Investasi adalah salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ancaman krisis global yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, semua pihak terkait untuk tidak mempersulit masuknya arus investasi ke tanah air.

“Sekali lagi, yang namanya investor itu jadi rebutan semua negara. Oleh sebab itu, jangan sampai kita ada yang mempersulit. Saya enggak mau dengar lagi ada yang mempersulit, baik di pusat maupun di daerah, baik di pusat, di provinsi, di kabupaten maupun di kota, semuanya jangan sampai ada yang mengganggu ini,” ujar Presiden.

Di tengah krisis finansial dunia, Indonesia masih dipercaya menjadi tujuan investasi. Dan mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang dapat berdampak pada kepercayaan global tersebut.

“Kepercayaan itu sudah kita peroleh, trust-nya sudah kita peroleh. Sekarang bagaimana implementasi dari policy-policy yang telah kita ambil jangan sampai ada yang terganggu, kepercayaan yang sudah kita dapatkan jangan sampai hilang gara-gara kita salah men-treatment, salah memperlakukan investasi yang masuk ke negara kita, karena ketatnya persaingan dalam merebut investasi,” tegasnya.

Kepala Negara menyampaikan, pemerintah juga terus mengamati dan mempelajari arah pergerakan investasi untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat terkait investasi di tanah air. “Kita pelajari lewat intelijen ekonomi kita. Kenapa lebih berbondong-bondong ke [negara] sana dan tidak berbondong-bondong ke sini? Ada kebijakan tambahan, ada insentif tambahan, kita pelajari, tax holiday, diberikan perlakuan-perlakuan yang lebih baik, kita pelajari semuanya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden juga meminta agar sistem Online Single Submission (OSS) yang telah dibangun terus disempurnakan untuk meningkatkan kecepatan sekaligus menyederhanakan pengurusan izin investasi. “Saya titip ini untuk OSS (Online Single Submission) di semua, baik di kabupaten, di kota, di provinsi, di pusat semuanya platform-nya tolong betul-betul dilihat lagi, dibenahi betul agar yang namanya kita sampaikan cepat, kalau kita ngomong 5 menit, 5 menit betul, kalau kita ngomong 1 jam, 1 jam betul. Jangan sampai saya disuruh ngomong 1 jam, 1 jam, faktanya bisa 6 bulan. Waduh enggak dipercaya kita nanti. Tolong diperbaiki, masih ada banyak yang perlu diperbaiki di platform ini,” tandasnya.

Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 bertema “Hilirisasi dan Kemitraan untuk Investasi Berkeadilan” ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sekitar 2.000 peserta. Hadir mendampingi Presiden dalam acara ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Setkab/Using)

Previous articleMenkeu Minta K/L dan Pemda Komit Laksanakan APBN/APBD Secara Tepat, Akuntabel dan Transparan
Next articleDiduga Total Terima Gratifikasi Rp 9 Millyar, Kakanwil BPN Riau Ditahan KPK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.