Sumbawanews.com,- Seorang pria ditemukan bergantungan di luar kereta KRL relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota saat melintas dekat Stasiun Ancol pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 16.48 WIB. Insiden viral itu terjadi di rangkaian Commuter Line No. 2247A, di mana pria tak dikenal itu berhasil diamankan petugas KAI Commuter. Berdasarkan pemeriksaan, pria tersebut mengakui berada di bawah pengaruh alkohol dan telah memasuki area jalur rel tanpa izin sejak Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Ancol. Petugas langsung membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Ancol untuk pendataan, setelah itu ia diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu dan diberi sanksi dimasukkan ke daftar hitam sistem CCTV analytics serta dilarang naik KRL.















