Sumbawanews.com,- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung menerjunkan tim investigasi ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mewah berstandar apartemen dan minuman beralkohol di dalam kawasan tersebut pada Rabu, 23 September 2026. Tim yang dipimpin Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Intelijen, didampingi Kakanwil Jabar dan Kalapas Cibinong, turun ke lokasi sejak malam harinya. Ombudsman mengungkap, lebih dari 10 kamar berukuran tipe 36 dilengkapi ruang tamu, dapur, kulkas, televisi, dan peralatan memasak, serta ditemukan botol dan sisa minuman keras di tempat sampah. Seorang warga binaan mengaku membayar untuk menempati fasilitas itu, namun besaran pembayarannya belum terkonfirmasi karena pemeriksaan sempat dihalangi petugas lapas yang terlibat cekcok dan dorong-dorongan saat sidak berlangsung. Ombudsman akan menyampaikan rekomendasi tindak lanjut kepada Ditjenpas dan memantau pelaksanaannya melalui inspeksi lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan.















