Sumbawanews.com,- Kasus cekcok antara sopir mobil Toyota Alphard dan petugas keamanan Fiktor Harefa di Bundaran HI berakhir dengan kesepakatan damai setelah mediasi di Polsek Metro Menteng, Jumat (24/7). Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan, dan menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan, demikian diungkapkan Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, pada Sabtu (25/7).
Meski konflik personal telah selesai, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan sopir, termasuk menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor tidak sesuai peruntukan. Penanganan kasus ini diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Selain itu, sopir dan dua penumpang mobil tersebut, yang diketahui sebagai anggota Polda Jawa Barat, juga akan menjalani proses internal oleh Bid Propam Polda Jawa Barat terkait dugaan perilaku arogan selama kejadian.















