Home Berita Presiden Jokowi Disebut Akan Resmikan Bendungan Bringin Sila 22 Desember Mendatang

Presiden Jokowi Disebut Akan Resmikan Bendungan Bringin Sila 22 Desember Mendatang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo akan meresmikan Bendungan Beringin Sila, 22 Desember mendatang. Demikian disampaikan Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah saat melantik dan mengambil sumpah 8 Pejabat Eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Selasa (29/11).

“Insya Allah tanggal 22 Desember 2022 mendatang akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo,” kata bupati.

Ia menyampaikan progres pembangunan Bendungan Beringin Sila, saat ini hampir rampung. Pembangunan telah dilakukan sejak bulan Januari tahun 2019 lalu, dengan anggaran sekitar Rp 1,7 trilyun.

Terkait pelantikan pejabat ia menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik merupakan ASN terpilih, yang dinilai dari berbagai aspek. Terutama aspek kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam jabatan yang diamanahkan.

“ASN yang dilantik pada hari ini semata-mata dinilai dari faktor kompetensi dan profesionalitas, bukan karena faktor kedekatan atau hal-hal lain yang bersifat subjektif”, tegasnya.

Hal ini lanjut Bupati, merupakan perwujudan dari “Merit System” yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. Tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

“Merit System ini, dari 534 Kab/Kota di Indonesia, Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu dari 24 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB atas keberhasilannya mengimplementasikan merit system dengan baik dalam pemerintahan,” ucapnya. (Using)

Previous articleDilantik 8 Pejabat Eselon II Sumbawa
Next articleSeni Budaya Bisa Mempersatukan Bangsa, Rachmat Hidayat Syiarkan Empat Pilar Kebangsaan Melalui Musik Keroncong
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.