Home Berita Dilantik 8 Pejabat Eselon II Sumbawa

Dilantik 8 Pejabat Eselon II Sumbawa

????????????????????????????????????

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah resmi melantik dan mengambil sumpah 8 Pejabat Eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Selasa (29/11). Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1217 Tahun 2022 Tanggal 28 November 2022 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Kedelapan pejabat yang dilantik yaitu, Drs. Zainal Abidin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sumbawa menggantikan Drs. Abdul Aziz, M.Si yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan. Abdul Haris, S.Sos sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sumbawa, bertukar posisi dengan H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Sumbawa. Riki Trisnadi, SE., M.Si sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kab. Sumbawa dimutasi menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Sumbawa, dan jabatan yang ditinggalkannya saat ini masih dalam keadaan lowong.

Kemudian berdasarkan Hasil Akhir Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tanggal 21 September 2022, telah ditetapkan 3 nama yang mengisi JPT Pratama, yaitu E.S. Adi Nusantara, S.Sos., MT sebagai Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Sumbawa, Didi Hermansyah, SE sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Sumbawa, dan Rahmat Hidayat, S.Pi., MT sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Sumbawa.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3369/JP.00.00/09/2022 tanggal 26 September 2022 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-4108/JP.00.01/11/2002 tanggal 21 November 2022 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi dalam rangka Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Turut hadir pada acara ini, Wakil Bupati Sumbawa, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (Using)

Previous articleDanlantamal IX Pimpin Bhakti Kesehatan Untuk Masyarakat Negeri Piliana Yang Berada di Maluku Tengah
Next articlePresiden Jokowi Disebut Akan Resmikan Bendungan Bringin Sila 22 Desember Mendatang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.