Home Berita KPU Sumbawa Sosialisasi Tahapan Lengkap Pemilu

KPU Sumbawa Sosialisasi Tahapan Lengkap Pemilu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi tahapan pemilu, pembentukan badan adhock sekaligus penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) kepada insan pers se-Kabupaten Sumbawa, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan yang digelar di Samawa Grand Hotel dibuka langsung Ketua KPU Sumbawa M. Wildan, M.Pd.. dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Sekretaris KPU beserta jajaran kesekretariatan KPU Sumbawa.

Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan, M.Pd,. pada kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan sosialisasi ini digelar selain untuk memperat silaturahmi dalam rangka menyongsong suksesnya perhelatan pemilu 2024, juga agar sahabat pers dapat membantu KPU Sumbawa untuk menyebarluaskan informasi terkait tahapan pemilu.

Lanjut Wildan, sejak pemilu dilaunching KPU RI 14 juni 2022 lalu, KPU Sumbawa sudah melakukan banyak tahapan berpacu dengan waktu. Mulai dari tahapan pendaftaran, penetapan peserta pemilu, dan sebentar lagi perekrutan badan Adhoc yang dimulai pada tanggal 16 November 2022 mendatang.

“Pembentukan badan adhoc kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Letak perbedaannya bahwa tahun ini pendaftaran badan adhoc dilakukan melalui aplikasi SIAKBA,” jelas Wildan.

Ketua Divisi tekhnis penyelengaraan Pemilu KPU Sumbawa, Ariyati bahkan memberikan apresiasi khusus kepada insan pers di Kabupaten Sumbawa. Bahkan sosialisasi perdana tahapan penyelenggaraan Pemilu digelar bersama wartawan.

“Ini adalah sosialisasi pertama. Dan yang pertama kami undang adalah teman-teman wartawan. Karena kami memandang keberadaan wartawan melalui medianya masing-masing sangat strategis sebagai alat menyampaikan dan menyebarkan informasi seluas luasnya dan secepat-cepatnya,” kata Aryati.

Dalam pemaparannya, Ariyati menyampaikan secara rinci tahapan pemilu yang akan berlangsung 2024 mendatang. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.

Di tahapan perencanaan, ada perencanaan program dan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan. Selanjutnya, Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang dimulai 14 Oktober sampai 21 Juni 2023. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang dimulai 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022.

Kemudian, Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil pada 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023.

“Dipastikan jumlah kursi untuk DPRD Kabupaten Sumbawa tetap 45 kursi. Karena tidak ada kenaikan jumlah penduduk yang signifikan,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya adalah Pencalonan presiden, anggota DPD, DPRD, DPR-RI dan Presiden. Untuk DPD dimulai 6 Desember 2022 sampai 25 November 2023. Untuk DPRDD sampai DPR-RI dimulai 24 April 2023 sampai 25 November 2023. Yang terakhir Presiden.

Masa kampanye dimulaii 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Minggu tenang 11 sampai 13 Feb 2024. Pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Perhitungan suara dari 14 Februari sampai 15 Februari 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (Using)

Previous articlePolres Sumbawa Gelar Upacara Tabur Bunga
Next articleBentuk Kepercayaan Warga, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Terima Senpi Rakitan dan Munisi Secara Sukarela di Hari Pahlawan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.