Home Berita Sebanyak 13 Personel Bakamla RI Lakukan Upacara Kenaikan Pangkat

Sebanyak 13 Personel Bakamla RI Lakukan Upacara Kenaikan Pangkat

sumbawanews.com,- Kepala Biro Umum Bakamla RI Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono, S.E. memimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan golongan personel Bakamla. Kegiatan berlangsung di Lapangan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Kemarin.
Di pagi hari yang cerah, terdapat 13 personel Bakamla RI mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Terhitung 10 personel yang berdinas di Mabes, dan 3 personel yang berdinas di Zona Bakamla RI mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan.
Kegiatan Upacara Kenaikan Pangkat berjalan dengan lancar dengan Laksma Bakamla Amin  sebagai Inspektur Upacara. Selain itu, dalam kesempatan ini Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kolonel Bakamla Lasmijan, S.Pd. bertugas selaku Komandan Upacara.
Kenaikan pangkat dan golongan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bakamla RI Nomor 246 Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang dianggap memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk dinaikkan pangkatnya.
Laksma Amin juga berpesan agar kenaikan pangkat ini dapat bermanfaat pada masyarakat. “Gunakan prestasi ini sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat luas dan internal personel Bakamla. Kenaikan pangkat ini membawa konsekuensi beban tugas dan tanggung jawab semakin berat”, ucapnya.
Tak lupa Laksma Amin memberikan ucapan selamat kepada personel yang mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan. “Selamat atas kenaikan pangkat dan golongannya, semoga pangkat tersebut bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun organisasi, dan menjadikan kualitas lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.
Previous articleIndahnya Berbagi Di Papua, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Keliling Kampung Bagikan Sembako
Next articleSatgas Yonif Raider 321/GT Kostrad Beri Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Mengalami Luka Robek di Distrik Yigi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.