Home Berita Wamenhan : Keberhasilan flight test KF-21 Sudah Lama Ditunggu

Wamenhan : Keberhasilan flight test KF-21 Sudah Lama Ditunggu

Sacheon, sumbawanews.com – Keberhasilan flight test dari KF-21 Boramae merupakan bentuk nyata keberhasilan pengembangan pesawat tempur ini, dan merupakan sebuah progres yang sudah lama ditunggu. Demikian dikatakan Wamenhan RI M. Herindra kepada Menteri Pertahanan Korea, Yang Mulia Lee Jong-Sup & Menteri DAPA (Defense Acquisition Program Administration), Mr. Eom Dong Hwan, saat menghadiri Ceremony of Celebration of KFX/IFX di Sacheon Air Base, Korea Selatan, Rabu (28/9).

Wamenhan RI M. Herindra menilai, Program Pengembangan KFX/IFX merupakan salah satu program nasional yang memiliki nilai strategis bagi bangsa Indonesia. Sebab, bertujuan memenuhi kebutuhan pesawat tempur TNI AU untuk periode 2025 – 2040.

Karenanya, terkait proses alih teknologi yang telah disepakati bersama, Wamenhan RI mengharapkan agar dapat berjalan selaras dengan syarat operasional sebuah alutsista. Untuk mendukung cita-cita Indonesia dalam mengembangkan dan memanfaatkan Industri Pertahanan Nasional.

“Indonesian menargetkan mengirim 100 personil engineer, yang secara rotasi akan mengikuti program di Korea Selatan. Program ini sendiri telah dimulai sejak September 2021 dan diharapkan selesai pada pertengahan tahun 2026,” jelas Wamenhan.

Bertempat di Kantor Pusat PT KAI di Sacheon Air Base, Korea Selatan, Wamehan RI M. Herindra juga sempat bertemu dan memberikan arahan serta semangat kepada 37 personil engineer dari Indonesia ini. “Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan program Pengembangan Bersama Pesawat Tempur KFX/IFX, dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah RI dengan ROK”, tegas Wamenhan M. Herindra. (Using)

Previous articleLPPDPS Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Negeri Sumbawa
Next articleAsops Panglima TNI Pimpin Pertemuan Ke-8 Brunesia JOESC tahun 2022
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.