Home Berita Pesawat Tempur F-16 Milik TNI AU Paksa Turun Pesawat Asing

Pesawat Tempur F-16 Milik TNI AU Paksa Turun Pesawat Asing

sumbawanews.com,- Pesawat Tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara memaksa turun sebuah pesawat angkut asing jenis Boeing 737 yang memasuki wilayah udara yuridiksi nasional Indonesia secara ilegal tepatnya di atas perairan Natuna, Kepulauan Riau. Pesawat asing tersebut berhasil dipaksa turun dan mendarat di Lanud Raden Sadjad. Tim keamanan dari Polisi Militer (POM) Angkatan Udara memeriksa isi pesawat dan memerintahkan penumpangnya untuk turun dan diperiksa kemudian diserahkan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (2/5/2018).

Kejadian tersebut berawal dari Satuan Radar 213 Tanjung Pinang dan 212 Ranai mendeteksi benda asing bergerak diduga pesawat memasuki wilayah kedaulatan udara Yurisdiksi nasional Indonesia tepatnya di atas perairan Natuna secara illegal. Selanjutnya meneruskan informasi benda mencurigakan kepada satuan atas dalam hal ini ke Pangkosekhanudnas I yang berkedudukan di Halim Perdanakusuma Jakarta.

Kemudian Pangkosekhanudnas I memerintahkan staf Kosekhanudnas I untuk melakukan identifikasi terhadap benda asing tersebut. Setelah dilakukan identifikasi maka diketahui bahwa benda asing tersebut adalah pesawat angkut jenis Boeing 737. Selanjutnya Pangkosekhanudnas I menggerakan pesawat tempur F-16 untuk melakukan intersepsi, identifikasi, membayang-bayangi dan force down (memakasa mendarat) di Lanud Raden Sadjat..

Demikian sepenggal skenario Latihan Perkasa A Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Kohanudnas di Lanud Raden Sadjad, Natuna dalam rangka menguji kesiapan personel maupun alutsista menghadapi ancaman yang datang lewat udara terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia. Latihan ini berlangsung selama lima hari mulai tanggal 30 April sampai 4 Mei 2018. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleUji Rencana Operasi, PPRC TNI Gelar Tactical Floor Game
Next articleCermati Tindak Pidana Pelayaran, Bakamla RI Gelar Rapat RKUHP
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.