Home Berita Nasional Bupati Muara Enim Ditangkap KPK dalam OTT

Bupati Muara Enim Ditangkap KPK dalam OTT

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Sebanyak 10 orang, termasuk lima pejabat Pemkab Muara Enim dan empat pihak swasta, diamankan dalam operasi yang berlangsung Senin (8/6/2026) dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim operasi masih berada di lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memperdalam penyelidikan. “Tim masih di lapangan. Kami akan memberikan update resmi segera setelah semua prosedur selesai,” ujar Budi.

Edison, yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah terpilih periode 2024–2029, menjadi tokoh sentral dalam operasi ini. Selain dirinya, sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Muara Enim turut ditahan, diduga terlibat dalam dugaan suap dan penggelapan anggaran terkait pengadaan barang dan jasa daerah. Pihak swasta yang ditangkap diduga bertindak sebagai perantara atau pemberi suap dalam transaksi yang melibatkan instansi pemerintah.

KPK belum merinci detail perkara, tetapi sumber internal mengindikasikan bahwa penyelidikan berawal dari laporan masyarakat dan temuan dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur lokal. Operasi ini menjadi yang ketiga dalam sepekan, memperkuat tren penindakan korupsi di tingkat daerah yang semakin intensif.

Dengan ditangkapnya Edison, ini menjadi OTT kedelapan terhadap kepala daerah sepanjang tahun 2026, sekaligus yang pertama di Sumatera Selatan. KPK menegaskan bahwa operasi ini bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membersihkan birokrasi dari praktik koruptif, terlepas dari jabatan atau kekuasaan yang dimiliki.

Pemerintah Daerah Muara Enim hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Proses hukum terhadap para tersangka akan segera dilanjutkan di Jakarta, dengan kemungkinan penahanan sementara dan pemeriksaan mendalam dalam waktu dekat.

Previous articleGempa Mindanao Getarkan Timur Indonesia
Next articleBupati Muara Enim Ditangkap KPK dalam OTT Dugaan Korupsi
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.