Home Berita Partai GELORA Sumbawa Minta Pemda Stabilkan LPG 3 Kg

Partai GELORA Sumbawa Minta Pemda Stabilkan LPG 3 Kg

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sekretaris Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sumbawa, H Novel SH, mengungkapkan, ketersediaan gas LPG 3 kg kerap mengalami kelangkaan. Sehingga Pemda Sumbawa musti mengambil tindakan tegas untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Gas Elpiji 3 Kg langka di Sumbawa bukanlah hal yang biasa- biasa saja namun adalah sebuah persoalan yang sangat serius sehingga pemerintah perlu dan harus menggelar operasi pasar. Ini kesannya didiamin padahal langka nya Elpiji adalah persoalan serius bukan hal biasa- biasa saja,” katanya Rabu (16/02).

Diungkapkan, selain langka, harga Gas Elpiji yang beredar di Kabupaten di Sumbawa diduga kerap tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi nya ( HET). Padahal HET harus mengacu dari Edaran Gubernur NTB nomor 150-365 tahun 2019 tentang Harga Eceran Tertinggi yang berpatokan pada jarak tempuh , untuk gas Elpiji 3 Kg bila radius 0- 60 KM seharga Rp 15.000 ( lima belas ribu rupiah), radius 60- 120 KM Rp 15.750 ( lima Belas Ribu tjuh ratus lima puluh rupiah) dan untuk radius diatas 120 KM harga nya Rp. 16. 500 (enam belas ribu lima ratus rupiah.

“Ini semua tidak berjalan malahan ada yang diatas Rp 20. 000 ( dua puluh ribu rupiah). Mengenai HET yang bervariasi dan tidak sesuai dengan sebenarnya, maka kita tidak tahu siapa yang bermain apakah pangkalan atau pengecer atau ada pihak lain yang bermain dan mempermainkan harga sehingga tidak sesuai HET,” benernya.

Sehingga, Sekretaris Gelora Sumbawa meminta Pemda untuk terus menunjukkan sikap menjadikan Sumbawa ini Gemilang dengan terus dan serius memperhatikan hak- hak orang miskin dan lemah. “Pemda seharusnya mengambil langka cepat dan sigap bukan malah berdiam diri dan menonton kejanggalan ini ,” Saran Novel. (Using)

 

Previous articleHMS : Potensi Pesisir Pulau Sumbawa Bertaraf Nasional dan Internasional
Next articlePresiden Bertemu Delegasi Bank Dunia di Istana Merdeka
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.