Home Berita Kazakhstan Dinyatakan State of Emergency, KBRI Pastikan WNI Sehat dan Aman

Kazakhstan Dinyatakan State of Emergency, KBRI Pastikan WNI Sehat dan Aman

Nursultan, sumbawanews.com – Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Kazakhstan merangkap Tajikistan, Fadjroel Rachman, mengatakan WNI yang berada di Kazakhstan dan Tajikistan dalam keadaan sehat dan aman. Saat ini, Kazakhstan telah dinyatakan dalam keadaan darurat atau Stete of Emergency sejak 5 hingga 19 Januari 2022.

“Ada 141 WNI di Republik Kazakhstan dan 3 orang di Republik Tajikistan, sampai hari ini KBRI Sultan menjamin dan memberitahukan kepada keluarga mereka di Indonesia bahwa mereka sehat, aman, dan KBRI tetap melayani dan melayani selama masa state oof emergency diberlakukan,” kata Fadjroel Rachman, Jum’at (07/01) waktu setempat.

Ia mengungkapkan, Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev telah menerbitkan dekrit presiden yang menyatakan Negara Kazakhstan dalam keadaan darurat, dari tanggal 5 hingga 19 Januari 2022. Dan memberlakukan jam malam setiap hari dari pukul 23.00 hingga pukul 07.00 (waktu setempat).

Selain itu, Presiden Kazakhstan juga telah menerima pengunduran diri perdana menteri Askar Mamin dari kabinet. Dan menunjukkan Alikhan Ismailov sebagai perdana menteri interem sampai di bentuk kabinet baru.

Fadjroel menuturkan KBRI Kazakhstan juga telah mengeluarkan imbauan kepada WNI. Di antaranya untuk berhati dan waspada, menjauhi kerumunan, tidak berpergian ke luar negeri, kecuali untuk hal-hal yang penting.

Kemudian, mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Menjaga ketertiban dan tidak ikut dalam aksi aksi massa yang dilakukan wilayah setempat dan tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan.

Fadjroel juga meminta WNI untuk terus berkomunikasi dengan sesama WNI dan berkomunikasi dengan KBRI melalui grup WNI. Maupun jalur jalur komunikasi yang memungkinkan untuk memberi update kondisi masing-masing dan melaporkan hal-hal yang penting diketahui bersama. (Using)

Previous articleRespons Kekhawatiran Rachmat Hidayat, Dewan Minta Pemprov NTB Siapkan Solusi Komprehensif Insiden Lotim
Next articleCiptakan Rasa Damai Dan Nyaman, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pererat Hubungan Persaudaraan Dengan Warga Binaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.