Home Berita Vaksinasi OJK-BCA di Kabupaten Sumbawa Diperkirakan Lampaui Target

Vaksinasi OJK-BCA di Kabupaten Sumbawa Diperkirakan Lampaui Target

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dr. Wawan, Ketua Tim Pelaksana Vaksinasi OJK-BCA wilayah NTB memperkirakan capaian vaksinasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjsama dengan Bank BCA di Kabupaten Sumbawa, akan melampaui target yang ditetapkan sebelumnya yakni 10 ribu dosis. Sejauh ini, Vaksinasi OJK-BCA telah dilakukan diberbagai kecamatan, seperti Kecamatan Utan, Kecamatan Alas, Kecamatan Plampang dan di Kecamatan Moyo Hulu.

“Kita sudah 3 ribu dosis di Utan, 2.500 dosis di Alas, 2 ribu dosis di Plampang, 1.500 di Moyo Hulu kemungkinan bisa lebih. Sisa seribu dosis akan kita habiskan besok. Kami sudah koordinasi dengan Dikes, kalau akan lebih besok, akan kita lanjutkan. Jadi target kita diatas 10 ribu,” ucapnya, di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (08/12).

dijelaskan, vaksinasi OJK-BCA di Kabupaten Sumbawa dilakukan untuk membantu percepatan vaksinasi di NTB. “ini membantu percepatan vaksinasi yang dilakukan OJK, dosis vaksin dari OJK. Pemerintah meminta OJK untuk menyalurkan vaksin. Dan OJK meminta kepada BCA sebagai pelaksana vaksinasi, karena BCA dibawah OJK. 10 ribu dosis kita (OJK-BCA) sendiri adakan. Dibagi kebagi kebeberapa kecamatan. Namun kita diarahkan untuk fleksible disini. kemungkinan disini akan melibihi dari 10 ribu dosis ini,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, vakasinasi OJK-BCA di Kabupaten Sumbawa antara lain untuk mengejar capaian yang telah dicapai oleh daerah lain khususnya di Pulau Lombok. Sebelumnya, OJK-BCA juga melakukan vaksinasi di Pulau Lombok untuk mengejar percepatan vaksinasi.

“Daerah lain kan capaian sudah bagus. Di pulau Lombok dengan adanya WSBK, kan capaiannya sudah bagus. Di sumbawa memang terkendala dengan dosis vaksin yang waktu itu lumayan jarang, sehingga kita masuk di sumbawa. Kita sebenarnya dari OJK-BCA ini sudah di Lombok, itu sudah beberapa kali. Jadi kita geser ke Sumbawa. semangatnya tetap sama, untuk percepatan vaksinasi,” jelasnya. (Using)

Previous articleDisita Rp 1,7 Miliar dari Perkiraan Kerugian Rp 315 Miliar Dugaan Korupsi PT.JIP
Next articleIndonesia-Malaysia Sepakat Selesaikan MoU PMI Domestik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.