Home Berita Panglima TNI Serahkan Perumahan Pahlawan Bagi Ahli Waris Prajurit Nanggala-402

Panglima TNI Serahkan Perumahan Pahlawan Bagi Ahli Waris Prajurit Nanggala-402

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. melaksanakan penyerahan secara simbolis kunci rumah kepada ahli waris Prajurit KRI Nanggala-402, sekaligus melaksanakan penandatanganan prasasti Perumahan Pahlawan Nanggala-402, bertempat di Desa Kedung Kendo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,  Kamis (11/11/2021).

 

Sebelum melaksanakan peninjauan Perumahan Pahlawan Nanggala, Panglima TNI melakukan pemberian kunci secara simbolis yang sebelumnya dilaksanakan penandatanganan prasasti dengan disaksikan oleh Kasal dan Gubernur Jawa Timur.

 

Dibangunnya perumahan khusus bagi ahli waris para Prajurit KRI Nanggala-402 merupakan Instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, dimana merupakan suatu bentuk perhatian sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap para Pahlawan Prajurit KRI Nanggala-402 yang telah gugur di medan tugas.

 

Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan TNI AL melaksanakan pembangunan perumahan khusus tersebut sebanyak 53 unit rumah yang terdiri dari 1 unit rumah tipe 90 dengan luas tanah 320 m² yang diperuntukkan bagi Perwira Tinggi, 7 unit rumah tipe 72 dengan luas tanah 280 m² bagi Perwira Menengah, 10 unit rumah tipe 54 dengan luas tanah 280 m² bagi Perwira Pertama, serta 35 unit rumah tipe 45 dengan luas tanah 240 m² bagi prajurit Bintara dan Tamtama.

 

Perumahan ini dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 2 hektar, dimana pembangunannya telah dilaksanakan sejak 23 Agustus 2021 dan ditargetkan baik itu unit rumah hingga infrastruktur perumahan seluruhnya akan selesai pada 21 Desember 2021 mendatang.

Previous articleRakernis III, Bakamla RI Bahas Peningkatan Kehadiran Penegak Hukum di Wilayah Perbatasan Laut Indonesia
Next articleBom Meledak, 2 OTK Dilumpuhkan di Bandara Selaparang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.