Home Uncategorized Sambil Laksanakan Sweeping, Personel Satgas Pamtas Yonif 642 Bagikan Takjil kepada Pengendara

Sambil Laksanakan Sweeping, Personel Satgas Pamtas Yonif 642 Bagikan Takjil kepada Pengendara

(Sambas-Kalbar).  Sambil melaksanakan kegiatan sweeping kendaraan, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas turut membagikan takjil buka puasa kepada pengendara yang melewati Pos Dalduk Sei Tengah di Jalan Negara Aruk-Temajuk, Dusun Sei Tengah, Kec. Paloh, Kab. Sambas, Kalbar, Sabtu (24/4/2021).

 

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, selain untuk mencegah terjadinya segala bentuk kegiatan illegal, pada pelaksanaan sweeping yang merupakan salah satu tugas Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dalam melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia, personel Satgas Pos Sei Tengah turut membagikan takjil gratis kepada warga.

 

“Dalam setiap melaksanakan tugas pokok, kami padukan dengan kegiatan yang humanis kepada masyarakat termasuk saat bulan Ramadhan seperti ini, kami berikan takjil gratis bagi pengendara yang melewati Pos Dalduk Sei Tengah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Danpos Sei Tengah, Sertu Didik mengatakan, “Setelah kami periksa setiap kendaraan yang lewat, apabila tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan, setiap pengendara tersebut dapat melanjutkan kembali perjalanannya, kemudian kami berikan takjil gratis kepada pengendara tersebut,” ucapnya.

 

Satgas Yonif 642/Kapuas akan terus melakukan kegiatan-kegiatan patroli maupun sweeping yang diwaspadai menjadi sarana terjadinya kegiatan ilegal maupun penyelundupan barang, seperti Narkoba, serta menjalankan setiap tugas yang berhubungan dengan masyarakat dengan sikap humanis demi terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat. (Bdr)

Previous articleKRI Nanggala-402 Subsunk, Panglima TNI Terus Berupaya Mencari Bukti Kuat
Next articleBantu Masyarakat Yang Sakit Keras, Forum TNI-Polri Asal Pariaman Serahkan Bantuan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.