Home Berita Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kodim Mimika Gelar Acara Silaturahmi

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kodim Mimika Gelar Acara Silaturahmi

sumbawanews.com,- Dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama dan  kondusifitas wilayahnya, Kodim 1710/Mimika menggelar acara silaturahmi dalam acara pembinaan kerukunan umat beragama di wilayah Kodim 1710/Mimika, Selasa (23/03/2021).

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Koramil 1710-02/Timika yang dipimpin langsung oleh Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya dan diikuti oleh sekitar 70 orang.

 

Dandim 1710/Mimika mengatakan bahwa TNI akan senantiasa berusaha menjaga cinta kasih dalam setiap melaksanakan tugas dan dalam kehidupan bermasyarakat harus saling menjaga toleransi antar umat beragama agar negara Indonesia kuat.

 

Kegiatan ini mengambil tema “Mewujudkan Binter TNI AD yang adaftif melalui kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama demi mencegah konflik sosial antar umat beragama serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa”.

 

Para tokoh agama pun saling bergantian dalam memberikan sambutan dimana dalam sambutannya mereka mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mengusulkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan untuk semakin mempererat persaudaraan antar umat beragama di Indonesia. Usai melaksanakan kegiatan seluruh peserta melaksanakan ramah tamah untuk semakin mempererat hubungan antar sesama.

 

Hadir dalam acara ini beberapa tokoh agama, diantaranya Ketua FKUB Mimika Drs. Ignatius Adii, Wakil Ketua Klasis GPI Mimika Pdt. Ferdinan Heukubun, Perwakilan Keuskupan Timika Pastor Tanto dan Suster Yulita, PRR yang merupakan tokoh perempuan di Kabupaten Mimika. Selain itu kegiatan ini pun dihadiri oleh KBT dan anggota Kodim 1710/Mimika beserta Denkav-3/SC. (Pendam XVII/Cenderawasih).

Previous articleBantu TNI Manunggal Membangun Desa, Warga Distrik Kawagit Berikan Hasil Kebun 
Next articlePangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Kerja General Manager PLN Unit Induk Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.