Home Berita Polemik Dualisme SK Cakada, DPP Berikan Mandat Khusus Daftarkan Jarot-Mokhlis, Ketua DPD...

Polemik Dualisme SK Cakada, DPP Berikan Mandat Khusus Daftarkan Jarot-Mokhlis, Ketua DPD PAN Yang Tidak Sejalan Dengan DPW Bakal Di Ganti.

Mataram – Muncul dualisme SK DPP PAN untuk dua pasangan calon yang berbeda membuat publik terhentak. Satu SK tertanggal 24 Juni 2020 untuk pasangan Jarot—Mokhlis, dan satunya lagi tertanggal 3 September 2020 untuk pasangan Husni—Ikhsan. Isinya sama, dan kedua-duanya ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.

Terhadap dualisme SK ini, Ketua DPW PAN NTB, Muazzim Akbar yang dihubungi malam ini, mengaku belum menerima SK PAN terbaru untuk pasangan selain Jarot—Mokhlis.

“Saya belum terima, justru saya tahu dari berita media. Yang jelas kami hanya menerima SK PAN untuk pasangan Jarot—Mokhlis,” tegas Muazzim.

DPW PAN NTB kata Muazzim, tetap berkomitmen dengan SK pertama untuk Jarot Mokhlis. Nanti saat pendaftaran akan dilampirkan dengan dukungan lain. Karena itu ketika pendaftaran PAN telah memberikan mandat khusus kepada utusan DPP untuk mendaftarkan Jarot—Mokhlis ke KPU Sumbawa. Mengenai keabsahan satu di antara dua SK itu, tergantung KPU yang berhak memverifikasi yang mana menurut aturan dan mekanisme yang ada di KPU berdasarkan UU, terangnya.

dalam hal Pilkada Sumbawa, sambungnya, DPP sejalan dengan DPW. Demikian DPW dengan DPD. Jika Ketua DPD PAN Sumbawa tidak sejalan dengan DPW, Muazzim memastikan ada mandat lain. “Kalau misalnya Ketua DPD tidak sejalan kita ganti, nanti mandatnya kita berikan yang lain. Pastinya kita di NTB tetap pada Jarot Mokhlis,” tandasnya.

Previous articlePersonel Satgas Yonif 125/Simbisa Gotong Royong Bersama Warga Bangun Enam Unit MCK Umum
Next articleSelly-Manan Ziarah ke Makam para Aulia di Mataram
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.