Home Uncategorized Tingkatkan Sinergitas Terkait Keamanan Laut, Kamla Zona Maritim Timur Sambangi Institusi di...

Tingkatkan Sinergitas Terkait Keamanan Laut, Kamla Zona Maritim Timur Sambangi Institusi di Laut

Ambon, Sabtu 14 Maret 2020 (Humas Bakamla RI/Indonesian Coast Guard)— Sesuai dengan perintah Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., setiap Kantor Kamla Zona Maritim Bakamla RI agar lebih meningkatkan sinergitas dan solidaritas antar stakeholder.

 

Untuk itu, Kamla Zona Maritim Timur wilayah Ambon melaksanakan kunjungan kerja ke KSOP KLS I Ambon yang dipimpin oleh Kabid Operasi Zona Maritim Timur Kolonel Bakamla Edward Halomoan Sibuea, S.T., M.M., sedangkan wilayah Merauke melaksanakan kunjungan kerja ke Lantamal XI Merauke yang dipimpin oleh Kasubbid Hukum Zona Timur Mayor Bakamla Anton Hilman Fatoni, S.H., M.H., Jumat (13/3/2020).

 

Dalam dua kesempatan yang berbeda tersebut disampaikan bahwa Bakamla RI sebagai Single Agency Multi Task tidaklah dapat bekerja sendiri oleh karena minimnya sumber daya yang dimiliki Bakamla RI, sebab itu Bakamla RI sangat perlu meningkatkan sinergitas dengan instansi penegak hukum di laut.

 

Disampaikan pula bahwa bentuk Implementasi sinergi yang dapat dibangun salah satunya adalah saling tukar menukar Informasi keamanan dan keselamatan laut, patroli bersama dan pelibatan Personel Bakamla RI dalam setiap kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bakamla RI.

 

Dari hasil pertemuan tersebut Kepala KSOP KLS I Ambon Kolonel Maritim Yefri Medison, M., Eng., menyampaikan dukunganya terhadap Bakamla RI dan akan membantu Bakamla RI dalam setiap melaksanakan tupoksi di laut. Hal senada juga disampaikan oleh Komadan Lantamal XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Lukman, S.T., M.Si (Han). (Bdr)

 

Previous articleKepala Bakamla RI: Wujudkan check and Balances Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Next articleJaga Kebugaran, Kepala Bakamla RIBersama Seluruh Personel  Lakukan Olah Raga 
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.