Home Berita Kasum TNI Resmikan Rumah RIKa di Lombok Utara

Kasum TNI Resmikan Rumah RIKa di Lombok Utara

sumbawanews.com,- Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto meresmikan salah satu rumah Rumah Instan Kayu (RIKa) milik warga yang terdampak gempa bumi yang telah selesai dibangun oleh Prajurit TNI di Dusun Telaga Wereng, Desa Pemenang Barat, Lombok Utara, Kamis (12/03/2020).

Peresmian rumah yang dibangun dengan model RIKa sesuai dengan permintaan Pak Mahmudin sebagai pemilik. Rumah Rika adalah rumah yang dibangun menggunakan kayu sekaligus sebagai pembentuk konstruksi dengan memanfaatkan teknologi Laminated Veneer Lumber (LVL), maka kayu kelas rendah cepat tumbuh (sengon/karet/akasia mangium) dapat digunakan sebagai sistem struktur rumah instan kayu dengan kekuatan setara dengan kayu kelas 3.

Dalam sambutannya Kasum TNI berharap semoga warga masyarakat berkenan dengan rumah yang telah dibangun dan semoga membawa berkah bagi semuanya. Mudah-mudahan dengan selesainya rumah ini dapat meringankan beban khususnya masyarakat di Lombok Utara akibat terkena gempa Bumi beberapa waktu lalu.

Kasum TNI juga berterima kasih kepada warga masyarakat atas kerjasamanya selama proses pembuatan rumah dan telah menerima Prajurit TNI ditengah-tengah masyarakat. Mohon maaf apabila ada kesalahan selama Prajurit TNI yang tinggal bersama masyarakat ada hal yang kurang berkenan.

Dihadapan awak media, Kasum TNI mengatakan bahwa jumlah Prajurit TNI yang terlibat dalam proses pembangunan tersebut adalah 50 orang dari SSK Yon Pasmar 2, 50 orang dari SSR Yonif 742/SWY di Dusun Terengan Tanah Ampar Desa Pemenang Timur  Kecamatan Pemenang KLU, 35 orang dari SST Yonif 742/ SWY di Dusun Telaga Wareng Desa Pemenang Barat, dan 50 orang dari SSK Yonif Mekanis 741/GN di Dusun Kekait Kecamatan Gunungsaru Kabupaten Lombok Timur. (Ahm)

Previous articleKasum TNI Tinjau Rehab Rekonstruksi Hunian di NTB
Next articleResmi Dilantik, LSM LIRA NTB Konsen Jadi Mitra Kritis Pemerintah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.