Home Berita Nasional KPK Mulai Awasi Pilkada Serentak 2020 Mendatang

KPK Mulai Awasi Pilkada Serentak 2020 Mendatang

Jakarta, Sumbawanews.com – Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menegaskan, lembaga antikorupsi bakal terus mengawasi perilaku kepala daerah atau penyelenggara negara selama tahapan Pilkada. Pengawasan ini dilakukan sejak masa pencalonan hingga terpilih nantinya.

Sebelum Pilkada digelar, KPK bersama kepolisian akan mengawasi yang berkaitan dengan mahar politik dan proses pencalonan di KPUD. 

“Pengawasan khusus kami sampaikan juga kepada Pak Menteri Dalam Negri, Kepolisian dan Kejasaan dan ada beberapa tahapan pengawasan khusus yang dibuat oleh Polri dan KPK. Salah satunya mahar politik, yang sekarang ini adalah tentang yang ada hubungannya dengan penyelenggara pemilu KPU dan Paswas, ” Kata Laode M Syarif Wakil Ketua KPK di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Laode melanjutkan, KPK juga turut mengawasi saat hari pencoblosan terutama yang berkaitan dengan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses pengawasan yang dilakukan KPK, kata Syarief terus berlanjut setelah hari pemungutan suara. Dikatakan, KPK akan mengawasi proses gugatan sengketa hasil pemilihan yang dilakukan pasangan calon di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau sudah ada yang menang, mereka melakukan gugat menggugat di Mahkamah Konstitusi jadi tahapan pemantauannya sedang berjalan sampai dengan terpilih gubernur definitif,” katanya.

Laode menegaskan, dengan pengawasan yang dilakukan sejak sebelum hingga pasca-pilkada, tak tertutup kemungkinan KPK bakal kembali menangkap kepala daerah korup.

 Untuk itu, KPK mengingatkan para calon kepala daerah terutama yang berasal dari unsur penyelenggara negara termasuk petahana, penyelenggara Pemilu maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk mencegah praktik politik uang.

“Kami tentunya bekerja berdasarkan undang-undang pidana Tipikor dan UU KPK. Sedangkan pencegahan itu, nah itu adalah kewajiban semua aspek,” katanya.

Ditempat terpisah,  Mendagri yang juga Mantan Kapolri Tito Karnavian menyatakan, pihaknya akan akan mendorong KPK dan Kepolisian agar mengawasi Para Petahana yang ingin maju kembali di Pilkada Serentak 2020 mendatang.

“Ya kami akan mendorong KPK  agar terus mengawasi Pilkada Serentak mendatang, dan sekaligus kami meminta kepada Semua Kepala Dinas  maupun PNS di daerah agar jangan mau Sapi perahan Petahana,” katanya.(Es)

Previous articleSinergitas TNI-Polri Solid Berbenah Dalam Menyambut Natal Bersama Masyarakat di Senggo
Next articlePanglima TNI : Bangga Atas Prestasi Yang Telah Di Raih Tim Karate Indonesia Pada Sea Games 2019