Sumbawanews.com,- Indonesia telah menandatangani kontrak pengadaan 48 pesawat tempur generasi kelima KAAN buatan Turki pada 26 Juli 2025, sebuah langkah strategis dalam modernisasi kekuatan udara nasional yang kini memasuki tahap penyesuaian pendanaan dan kesiapan teknologi. Turkish Aerospace Industries (TAI) menargetkan penerbangan perdana prototipe KAAN P1 sebelum akhir 2026, menyusul selesainya pengujian pergerakan berkecepatan rendah dan persiapan uji kecepatan tinggi di landasan. Sementara itu, Amerika Serikat memperluas produksi F-35 Lightning II melalui kesepakatan kerangka 10 tahun yang mencakup minimal 850 pesawat bagi kebutuhan domestik dan mitra internasional, dengan laju produksi 156 unit per tahun dan total pengiriman mencapai 1.387 unit hingga 27 September 2026. Pengadaan KAAN oleh Indonesia dilakukan melalui mekanisme pinjaman luar negeri, dengan kontrak awal masih dalam proses aktivasi bersama Kementerian Keuangan, sementara penyerahan 48 pesawat direncanakan dalam 120 bulan, bergantung pada perkembangan teknologi dan kesiapan industri.
Kontrak tersebut ditandatangani dalam pameran IDEF di Istanbul dan disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi tonggak pertama ekspor KAAN bagi Turki. Kerja sama tidak hanya mencakup pembelian pesawat, tetapi juga transfer teknologi, pelatihan, peningkatan kapasitas manufaktur lokal, dan dukungan teknis. KAAN, yang sebelumnya dikenal sebagai TF-X, dirancang sebagai pesawat tempur multiperan dengan fitur siluman, avionik canggih, dan persenjataan internal. Demonstrator awal P0 berhasil terbang pada 21 Februari 2024, diikuti penerbangan kedua pada 6 Mei 2024, namun prototipe produksi P1 dan P2 kini menjadi fokus utama untuk menguji sistem yang lebih kompleks. TAI telah memperlihatkan P1 menjalani uji gerak di landasan pada 31 Juli 2026, dengan target penerbangan perdana sebelum Desember 2026. Produksi massal dan penyerahan awal ke Angkatan Udara Turki direncanakan mulai akhir 2028, meski seluruh kemampuan tempur—termasuk avionik, peperangan elektronik, dan sistem senjata—masih harus melalui pengujian operasional yang ketat. Nilai kontrak resmi belum diumumkan pemerintah Indonesia, dan realisasi pengadaan tetap bergantung pada kesiapan anggaran dan prosedur pembiayaan nasional.















