Sumbawanews.com,- Penghapusan file hasil penyadapan pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS) menimbulkan pertanyaan apakah jejak digitalnya dapat dipulihkan. Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa meski file utama dihapus, data tersebut masih berpotensi dipulihkan melalui pemeriksaan forensik digital. Ia menekankan bahwa log sistem—yang mencatat akses dan tindakan dalam LIMS—sering kali tersimpan di beberapa lokasi, sehingga menghapus satu bagian tidak serta-merta menghilangkan seluruh jejak aktivitas. Log sistem, menurut Alfons, menjadi kunci penting untuk mengungkap penyalahgunaan, termasuk upaya penghapusan data. Meski file hasil sadapan mungkin tidak bisa dikembalikan secara utuh, catatan akses yang tersisa tetap bisa menjadi petunjuk untuk merekonstruksi peristiwa yang terjadi.















