Home Berita Nasional Listyo Sigit Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman Bertahan pada Pujian Masa Lalu

Listyo Sigit Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman Bertahan pada Pujian Masa Lalu

Sumbawanews.com,- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertahankan pujian masa lalunya terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa, meski kini mantan kepala Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menegaskan, penilaian positif yang pernah ia sampaikan didasarkan pada keyakinan dan konteks keadaan saat itu, bukan pengakuan permanen atas integritas pribadi. Ia membandingkan sikapnya dengan pernyataan serupa yang pernah diucapkan Presiden Prabowo Subianto di masa lalu, menekankan bahwa pujian tidak menghalangi proses hukum. Habiburokhman menambahkan, jika terbukti ada tindakan ilegal—termasuk dugaan insubordinasi—maka hal itu menjadi isu sensitif dalam bernegara yang harus ditangani sepenuhnya oleh proses hukum.

Previous articlePersib Bandung Lolos ke 16 Besar ACL 2 Usai Kalahkan Melbourne Victory 2-1