Sumbawanews.com,- Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa sekitar 34 juta masyarakat Indonesia percaya tuduhan bahwa ijazahnya palsu, sebuah keyakinan yang menurutnya telah merusak nama baik dan reputasinya. Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Jokowi menyebut, angka tersebut berasal dari survei yang ia ingat menunjukkan 18 persen warga Indonesia meyakini tuduhan itu, yang jika dikonversi ke jumlah orang setara dengan 34 juta jiwa. Ia menambahkan, dampak dari persepsi publik tersebut telah menyebabkan penurunan kepercayaan terhadap dirinya.
Dalam sidang, Jokowi menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum mengenai kerugian immaterial yang ia alami. Ia menegaskan bahwa nama baik dan reputasinya telah tercemar akibat persebaran tuduhan tersebut. Ia juga menunjukkan dokumen ijazah dari jenjang SD hingga UGM sebagai bukti keaslian pendidikannya, sambil menanggapi berbagai tuduhan yang muncul di ruang sidang.















