Sumbawa Barat, sumbawanews.com — Sejumlah warga Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, meminta Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat turun melakukan pemantauan dan memberikan penjelasan terkait tata kelola anggaran Pemerintah Desa Maluk Tahun Anggaran 2026.
Permintaan tersebut muncul di tengah pertanyaan masyarakat mengenai transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), khususnya terkait besaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), penggunaannya, serta informasi mengenai adanya penyesuaian anggaran yang dikaitkan dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Warga menilai kehadiran Kejaksaan penting karena Desa Maluk tercatat sebagai salah satu desa yang mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Jaga Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, kegiatan Monev Jaga Desa tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir Program Jaga Desa 2026 dan diarahkan untuk mengawal pemanfaatan Dana Desa serta inventarisasi aset desa. Desa Maluk bersama sejumlah desa lainnya disebut mengikuti kegiatan tersebut.
Warga Minta Hasil Pengawasan Dibuka
Dengan adanya program tersebut, warga mempertanyakan sejauh mana hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Desa Maluk telah ditindaklanjuti.
“Kalau Desa Maluk sudah masuk dalam program Jaga Desa dan sudah dilakukan monitoring, kami berharap Kejaksaan juga melihat pertanyaan masyarakat terkait transparansi anggaran desa. Kalau ada temuan atau rekomendasi, masyarakat juga perlu tahu tindak lanjutnya,” ujar warga.
Warga menilai Program Jaksa Garda Desa bukan hanya penting bagi pemerintah desa, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa.
Dalam pelaksanaan Program Jaga Desa secara nasional, Kejaksaan memang menempatkan pendampingan, pengawalan, monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa sebagai bagian dari program tersebut. Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 antara lain mengarahkan optimalisasi pengawalan, asistensi, bimbingan, penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada perangkat desa serta masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Soroti Isu Anggaran KDMP
Selain transparansi APBDes, warga juga meminta kejelasan mengenai informasi mengenai anggaran desa yang disebut mengalami penyesuaian berkaitan dengan program KDMP.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah penyesuaian tersebut benar terjadi pada Dana Desa atau justru menyangkut sumber pendanaan lainnya.
Warga juga mempertanyakan posisi Desa Maluk apabila tidak terdapat pembangunan fisik gerai atau fasilitas KDMP di wilayah desa.
“Kalau memang ada anggaran yang berkurang karena KDMP, kami ingin tahu berapa jumlahnya, dari pos mana, dan apa dasar hukumnya. Kalau tidak ada pemotongan, pemerintah desa juga harus menjelaskan supaya masyarakat tidak bertanya-tanya,” kata warga.
Karena itu, warga meminta persoalan tersebut diperiksa berdasarkan dokumen resmi, bukan hanya berdasarkan informasi lisan.
Minta Kejaksaan Cek Dokumen
Warga berharap Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat melakukan pengecekan terhadap sejumlah dokumen, antara lain:
– APBDes Desa Maluk Tahun Anggaran 2026;
– Peraturan Desa tentang APBDes;
– Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDes;
– APBDes Perubahan apabila telah ditetapkan;
– dokumen penyaluran Dana Desa;
– data Alokasi Dana Desa;
– realisasi penggunaan DD dan ADD;
– dokumen terkait program KDMP;
– serta tindak lanjut hasil Monev Program Jaga Desa.
Menurut warga, pemeriksaan dokumen tersebut penting untuk menjawab secara objektif apakah terdapat perubahan atau penyesuaian anggaran dan apa dasar kebijakannya.
Bukan Menuduh, Warga Minta Kepastian
Warga menegaskan bahwa permintaan kepada Kejaksaan bukan dimaksudkan untuk menuduh adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Maluk.
Masyarakat justru meminta agar persoalan tersebut diperiksa melalui mekanisme yang resmi sehingga apabila pengelolaan anggaran telah sesuai aturan, pemerintah desa dapat memberikan penjelasan dan masyarakat memperoleh kepastian.
Sebaliknya, apabila terdapat persoalan administrasi atau hal yang perlu diperbaiki, warga berharap dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan.
Ruang Klarifikasi Pemerintah Desa
Sumbawanews.com memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada Pemerintah Desa Maluk untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjelaskan besaran DD dan ADD Desa Maluk Tahun 2026, realisasi penggunaannya, ada atau tidaknya penyesuaian anggaran terkait KDMP, serta tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi Program Jaga Desa.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi berdasarkan dokumen dan keterangan resmi, sementara Pemerintah Desa Maluk juga memiliki kesempatan untuk menjelaskan seluruh kebijakan dan pengelolaan anggarannya secara terbuka.
Kini bola berada pada pemerintah desa dan pihak terkait: apakah pertanyaan warga tersebut dapat dijawab secara terbuka berdasarkan data dan dokumen anggaran yang dapat diverifikasi?















