Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan tidak mengganggu tahapan Pilkades hingga pelantikan. Demikian disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Sumbawa, Rabu (16/09).
Baca Juga: Soal Pilkades Sepukur, Dikbud Beri Pengesahan Berdasarkan Dokumen Asli
Menurutnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan DPMD terhadap proses yang berlangsung di Desa Sepukur Kecamatan Lantung, panitia Pilkades telah menjalankan tugas dan fungsi dengan benar. Termasuk upaya verifikasi dan konsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.
Panitia sudah melakukan tugasnya dengan benar. Termasuk memastikan kelengkapan dan keabsahan persyaratan pilkades. Termasuk di Lantung Sepukur,” jelas Ulu sapaannya.
Ia mengakui, Pilkades di Kecamatan Lantung merupakan salah satu perhatian karena issue tentang ijazah palsu telah mencuat. “Bahkan kami turun langsung, termasum mengingat panitia pilkades,” jelas dia.
Dikatakan, segala hasil evaluasi atas pilkades serentak 2026 akan menjadi bahan untuk perbaikan. Sebab beberapa tahun kedepan akan ada Pilkades Serentak dengan lebih banyak Desa.
“Ini akan menjadi PR kita bersama,” ujar dia. (Using)















